DNN, SIDOARJO – Warga kota delta diminta tidak panik terkait Surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Dinas Sosial, Direktur RSUD Sidoarjo, RSUD dr. Soetomo dan RSJ Menur Surabaya yang bocor di media sosial sejak akhir pekan lalu.
Dalam surat tersebut dituliskan, pihak Dinkes Sidoarjo menghentikan pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) untuk sementara mulai tanggal 2 September sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Pasalnya hingga tanggal surat tersebut dikeluarkan, anggaran belanja jasa untuk membiayai program tersebut belum tercantum di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes Sidoarjo.
Terkait hal itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sidoarjo, dr. Abdilah Segaf Alhadad yang ditemui disela-sela acara vaksinasi massal di kantor DPD PAN Sidoarjo mengatakan program JKMM tersebut bukan untuk warga kota delta.
“Itu untuk warga luar kota yang mendadak sakit dan meninggal dunia di Sidoarjo tapi tidak punya kerabat disini. Dana ini juga dialokasikan ntuk orang yang tidak diketahui identitasnya alias Mr X,” katanya, Senin (13/09/2021) pagi tadi.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya sudah bersurat pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo untuk memasukkan pos anggaran tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
“Sudah kami ajukan permintaan anggaran sebesar Rp 8 Miliar, tapi nggak tahu disetujui atau tidak. Yang jelas, tahun lalu kita dapat dana untuk JKMM itu sebesar Rp 4 Miliar dan sampai sekarang kita masih punya hutang yang belum terbayar sebesar Rp 3 Miliar,” jelas Abdillah lagi.
Ia memastikan, program JKMM ini sama sekali tidak terkait dengan program UHC yang tengah dijalankan Pemkab Sidoarjo saat ini. Juga tidak ada hubungannya dengan program pelayanan kesehatan gratis warga Sidoarjo yang berobat di fasilitas kesehatan (faskes) pelat merah.
“Layanan gratis dengan cuma bawa KTP saja tetap berjalan di Puskesmas dan RSUD Sidoarjo. Jadi nggak usah khawatirlah. Warga tetap akan dilayani dengan baik,” pungkasnya. (pramono/hans)