Beranda » PASTIKAN JAMINAN KESEHATAN WARGA, KOMISI D DPRD SIDOARJO AWASI DAN KRITISI PROGRAM UHC

PASTIKAN JAMINAN KESEHATAN WARGA, KOMISI D DPRD SIDOARJO AWASI DAN KRITISI PROGRAM UHC

Spread the love dnnmmedia

 

DNN, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo mendapatkan laporan dan juga memiliki temuan terkait pelaksanaan program BPJS gratis yang terjalan belum berjalan sesuai dengan rencana sebelumnya.

Utamanya soal validitas data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dananya diambilkan dari APBD 2021. Yakni masih adanya warga miskin yang tidak terjaring program tersebut, namun sebaliknya kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi mapan justru tercatat namanya.

Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya mendapatkan cukup banyak bukti tentang hal tersebut. Apalagi kemudian hasil temuan itu makin dikuatkan dengan laporan tertulis yang diterimanya dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo.

Ketua FKKD, Heru Sulton menyampaikan laporannya pada Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni 
Chudlori yang memimpin sidang.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Komisi yang membidangi kesejahteraan sosial, pendidikan dan kesehatan tersebut langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Paripurna DPRD Sidoarjo pada Jumat (03/09/2021) lalu.

“Ini bukan ajang mencari kesalahan, apalagi bener-beneran, tapi berusaha duduk bersama untuk mengidentifikasi persoalan riil yang ada di lapangan sekaligus mencari solusi yang bisa diambil,” kata legislator PKB itu di forum RDP.

Ajakan tersebut diamini oleh stakeholder yang dihadirkan. Diantaranya dari FKKD dan juga dari beberapa orang pimpinan Kantor BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo. Sedangkan dari unsur Pemkab Sidoarjo diwakili oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Dari rapat yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut terungkap fakta bahwa persoalan utama dari program yang didanai sebesar Rp 14 Miliar per bulan itu adalah validasi data kependudukan.

Dimana data awal dari BPJS Kesehatan yang sudah dipadu-padankan oleh Dispendukcapil tidak dilanjutkan dengan verifikasi faktual (verfal) sehingga terjadi banyak kesalahan sasaran. Kondisi ini diperparah dengan penulisan data warga di Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang salah ketik.

Para anggota Komisi D, DPRD Sidoarjo mendengar informasi dan aspirasi dari perwakilan warga yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi D, M. Nasikh dengan lantang meminta BPJS untuk tidak mendistribusikan 114 ribu kartu yang belum dibagikan. “Dan 150 ribu kartu yang sudah terlanjur dibagi harus ditarik lagi,” ucapnya tegas.

Ungkap senada juga disampaikan legislator Komisi D dari PAN, Bangun Winarso. Menurutnya verifikasi data tersebut mutlak dilakukan dengan melibatkan aparatur desa yang dikoordinir Dinas PMD serta Dinsos.

Sedangkan anggota dari PKS, Aditya Nindyawan lebih menyoroti soal lemahnya fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama Dinsos dalam proses yang menurutnya sangat vital tersebut.

Dan di akhir RDP, Komisi D menelurkan dua rekomendasi penting terkait program layanan kesehatan gratis bagi warga kota delta itu. Yang pertama adalah pemutakhiran data warga PBI yang melibatkan aparatur desa sehingga dana daerah yang dikucurkan bisa tepat sasaran supaya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Yang kedua, jika hasil evaluasi selanjutnya diketahui program ini tidak efektif dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat, maka DPRD akan memformulasikan konsep baru untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat di bidang kesehatan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan pemerintah dan masyarakat yang dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D, DPRD Sidoarjo

Ketua FKKD Sidoarjo, Heru Sulton mengaku sangat puas dengan hasil RDP tersebut. Menurutnya Komisi D sudah mau mendengar aspirasi organisasinya. Karena itu ia menyatakan kesiapan para Kades untuk mendukung program UHC tersebut dengan cara membantu proses verifikasi data sebagaimana yang direkomendasikan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita yang akan melakukan upaya-upaya perbaikan sembari menunggu keputusan DPRD dan Pemkab Sidoarjo terkait pelaksanaan program yang dikerjasamakan dengannya sejak 31 Mei 2021 lalu.(ADV/Hans/pramono)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *