PJ Kades Sidodadi didampingi Kusen (tengah) menyampaikan sambutan dalam sosialisasi di balai desa.
DNN, SIDOARJO – Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidodadi Kecamatan Candi siap melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pungli alias pungutan liar.
Penegasan itu disampaikan Ketua Panitia PTSL Sidodadi, Akhmad Nuriyanto yang detemui di sela-sela acara Sosialisasi pengisihan form pengajuan permohonan Sertfikat Hak Milik (SHM) di pendopo Balai Desa setempat, Selasa (28/09/2021) sore tadi.
Sementara itu, selain panitia serta perangkat desa Sidodadi, acara sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta 50 orang pemilik lahan yang mengajukan penerbitan sertifikat.
Lebih lanjut diikatakannya, ada lebih dari 1.100 bidang tanah dan bangunan milik warga setempat yang akan disertifikatkan secara massal dalam pelaksanaan PTSL di tahun anggaran 2021 ini.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan, pemilik lahan bakal dikenak biaya sebesar Rp 150 ribu untuk setiap bidang yang akan didaftarkan. “Nantinya pemohon akan mendapatkan tiga buah patok dan juga meterei,” kata pria yang arab dengan panggilan Kusen itu.
Diharapkan, para pemohon bisa segera melengkapi seluruh dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan agar proses penerbitan sertifikat hak milih yang dimohon bisa segera digarap oleh petugas BPN Sidoarjo.
“Kami berharap, dari 1.100 lebih berkas yang kami ajukan nantinya setidaknya ada sertifikat yang bisa diterbitkan pada tahun ini,” kata tokoh masyarakat yang saat ini dipercaya menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa Sidodadi, Jumaroh menyebut program ini sangat bermanfaat dan ditunggu masyarakat untuk mendapatkan kepastian akan status kepemilikan lahannya. Karena itu ia berharap program PTSL tersebut bisa berjalan dengan lancar.(ADV/pramono/hans)