Kadishub Sidoarjo, Bahrul Amig
DNN, SIDOARJO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Bahrul Amig menyatakan siap dipindahtugaskan kemana saja jika dirinya dianggap gagal dalam menjalankan tugas untuk menyetorkan duit Rp 16 Miliar ke kas daerah dari pos retribusi dan pajak parkir.
“Siap saja, kenapa tidak. Karena bagi saya yang penting adalah memberikan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas saya. Kalau gara-gara uang parkir ini saya dianggap gagal, ya silahkan saja,” katanya saat dihubungi, Senin (04/10/2021).
Pernyataannya tersebut disampaikan untuk menanggapi rekomendasi komisi B DPRD Sidoarjo pada bupati untuk mengevaluasi dirinya dan seluruh staf Dishub lantaran pemasukan daerah dari sektor itu masih jauh dari target.
Sesuai perencanaan di APBD 2021, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi minimal Rp 16 Miliar hingga akhir tahun nanti. Namun hingga saat ini Dishub Sidoarjo baru mampu menyetor Rp 900 juta. Bahkan diperkirakan, hingga penghujung tahun nanti, bilangan rupiah yang bisa dikontribusikan tak lebih dari Rp 1,5 miliar.
Lebih lanjut Amig mengatakan, saat ini memang cukup banyak kendala yang dihadapi Dishub untuk meraih duit parkir, baik dari pos retribusi di tepi jalan dan fasilitas umum, juga pos pajak parkir di lahan milik swasta.
“Kondisinya jelas berbeda jika dibandingkan dengan ketika masih menerapkan parkir berlangganan yang berakhir di tahun 2019 lalu. Saat itu, walaupun penerimaannya sampai Rp 30 miliar tapi net-nya (jumlah bersih-red) sekitar Rp 14 miliar,” tambahnya.
Itupun masih terjadi banyak penyimpangan, karena masyarakat pengguna jasa layanan parkir di tepi jalan dan fasilitas umum masih banyak yang tetap membayar pada juru parkir. “Dari sisi pendapatan memang sukses, tapi dari sisi layanan pemerintah pada publik, tidak berhasil,” ujar Amig lagi.
Hal inilah yang kemudian coba ia perbaiki dengan mengajukan konsep kerjasama pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga atau swastanisasi. Selanjutnya, sistem tersebut dilengkapi dengan pola pembayaran non tunai sehingga masyarakat tidak sampai dua kali bayar untuk mendapatkan satu kali layanan sekaligus menekan potensi kebocoran.
Sayangnya, konsep yang diajukannya tersebut justru belum mendapat respon dari para pemangku kebijakan di Pemkab Sidoarjo sendiri. “Kenapa koq konsep itu belum jalan, ya jangan tanya saya. Yang jelas konsep itu sudah kami ajukan ke Sekda (Sekretaris Daerah, Ahmad Zaini-red) sejak tahun lalu,” tandasnya.
Karena itu, ia mengaku tak bisa berbuat banyak ketika keputusan di akhir 2020 lalu menugaskannya untuk kembali menjalankan pola pengelolaan parkir tepi jalan itu ke konsep 10 tahun yang lalu sebelum diterapkannya parkir berlangganan.
Disisi lain, penerapan konsep lama ini membuat dinas yang dipimpinnya harus berhadapan secara langsung dengan warga atau kelompok-kelompok masyarakat yang mengelola lokasi-lokasi parkir tersebut.
“Begitulah kondisi riilnya. Okelah kalau itu disebut gagal, tapi tugas pokok dan fungsi Dishub khan tidak hanya urusan parkir. Lalu bagaimana dengan inovasi kami di bidang uji kir yang sudah menerapkan cashless (non tunai) sehingga lebih memudahkan layanan pada masyarakat dan menekan kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah)?,” pungkas Amig.(pramono/hans)