pekerja proyek sedang melakukan pengerjaan tembok makam |
DNN, PASURUAN — Proyek pembangunan pagar kuburan Cina senilai Rp 537.433.000yang berada di kawasan Mancilan Kota Pasuruan diindikasikan menyimpang dari spek.
Anggota LSM Penjara Indonesia, Fendik khawatir pagar itu akan runtuh dalam waktu tak terlalu lama. Pasalnya proses pembangunannya diduga tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR Kota Pasuruan.
“Seharusnya pondasi pagar itu dibangun sesuai RAB supaya kwalitasnya bagus,” katanya, Minggu (03/10/2021).
Dikatakannya semua proyek pemerintah sudah melalui proses analisis dan perhitungan yang matang. Tujuannya supaya hasil bangunan yang menggunakan uang rakyat tersebut bisa dimanfaatkan dengan semestinya.
Tender proyek pagar kuburan Cina tersebut dimenangkan CV JokoTole. Ditargetkan proyek itu harus selesai dalam tempo 90 hari. Itu berarti proyek yang mulai digarap sejak 10 Agustus lalu itu harus sudah tuntas pada 8 November mendatang.
Pernyataan senada disampaikan Kusaeri, sesama anggota LSM Penjara. Ia menambahkan proyek dari dinas Perkim itu akan menambah deretan proyek yang mubadzir dan tidak berkualitas. Menurutnya, ada kecurangan dalam spesifikasi bahan dan pengerjaan volume.
“Kami berharap kontraktor tidak main-main dengan uang rakyat, yang digunakan dalam proyek tersebut. Padahal kalau dikerjakan sesuai RAB kontraktor tersebut sudah untung banyak,” jelasnya.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada pelaksana proyek CV Joko Tole H Yahya Jumat 1/10/2021 pihaknya mempersilahkan siapapun untuk melaporkan atas ketidaksesuaian proyek yang dia kerjakan.
” Ya, silahkan saja dilaporkan kalau memang ada temuan yang tidak sesuai spek” tegasnya. (Sony/hans)