Beranda » Politisi PDIP Sidoarjo: Jangan Serahkan Pengelolaan Parkir pada Dishub Lagi

Politisi PDIP Sidoarjo: Jangan Serahkan Pengelolaan Parkir pada Dishub Lagi

Spread the love dnnmmedia

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Didik Prasetyo.

DNN, SIDOARJO – Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Didik Prasetyo punya solusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir di tahun anggaran mendatang tanpa mengeluarkan banyak biaya namun tetap mengedepankan pelayanan pada masyarakat.

“Sebaiknya, pengelolaan pajak dan retribusi parkir jangan disentralisasi lagi di Dishub (Dinas Perhubungan-red) tapi disebar di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memiliki lahan,” katanya.

Ia mencontohkan, lahan parkir di pasar-pasar daerah sebaiknya dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Lalu parkir di GOR dan lokasi-lokasi plesiran dipercayakan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora). Sedangkan lahan parkir di Puskesmas ditangani Dinas Kesehatan.

“Untuk yang di tepi jalan umum biar tetap dipegang Dishub. Sedang untuk pajak parkir tetap diserahkan pada dinas terkait,” jelas legislator PDI Perjuangan ia saat dihubungi melalui WA-nya, Selasa (05/10/2021) siang tadi. 

Masing-masing OPD tersebut diberi target pendapatan sesuai hasil pemetaan potensi yang dilakukan sebelumnya. Dengan begitu diharapkan semua sektor bisa bergerak bersama sehingga bisa menekan kebocoran  target pendapatan.

Tidak hanya itu, politisi yang berangkat dari Dapil Sidoarjo 3 mengatakan, pola semacam ini juga akan memunculkan kompetisi diantara OPD untuk memberikan kualitas layanan terbaik pada warga kota delta dalam hal perparkiran.

Lebih lanjut ditambahkannya, pola tersebut bisa dilakukan dengan tetap menggunakan konsep konvensional. Yakni masyarakat yang menerima layanan jasa parkir itu membayar langsung pada juru parkir yang bertugas. “Tetap pakai karcis dan bayarnya cash,” tandas Didik.

Menurutnya, pola cashless yang ditawarkan oleh Kepala Dishub Sidoarjo, Bahrul Amig, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, juga belum terbukti menjamin tidak ada kebocoran setoran ke kas daerah.

 

“Ini soal niat baik saja. Apa tidak mungkin pemilik kendaraan diminta oleh oknum untuk bayar cash saja pada mereka sehingga uangnya tidak masuk kas daerah. Bagi warga cash atau tidak cash, ya sama-sama bayar. Selama pelayanan yang mereka terima baik, sistem pembayaran seperti apapun tak ada masalah,” ujar Didik tegas.

Disisi lain untuk merealisasi program parkir digital tersebut masih diperlukan pengeluaran biaya yang cukup besar guna investasi pembelian alat scanner yang ditempatkan di setiap titik parkir se wilayah kabupaten Sidoarjo. 

“Sepertinya, pendekatannya ke proyek saja. Karena jika konsep ini yang dipakai berarti akan ada pengadaan barang meskipun efektivitasnya belum terukur. Jadi pakai cara konvensional sajalah, sehingga dananya bisa dimanfaatkan untuk program pembangunan lain yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, target pendapatan daerah dari sektor parkir dipastikan gagal lagi tahun ini. Dari target terpasang di APBD 2021 sebesar Rp 16 Miliar, hingga akhir September lalu baru tercapai Rp 900 juta.

Diperkirakan, hingga akhir tahun ini  Dishub Sidoarjo hanya mampu menyetor Rp 1,5 Miliar ke kas daerah. Angka tersebut sama dengan capaian di tahun 2020. Padahal sebelumnya pendapatan bersih dari pajak dan retribusi parkir bisa mencapai Rp 14 Miliar. (pramono/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *