Beranda » Menantu Jadi Biro Jasa Dadakan, Saat PTSL, Untuk Keruk Keuntungan

Menantu Jadi Biro Jasa Dadakan, Saat PTSL, Untuk Keruk Keuntungan

Spread the love dnnmmedia

Kades Suko, Kecamatan Sukodono Sidoarjo, Rokhayani


Dnn – Sidoarjo. Terkait dugaan pungli pengurusan PTSL di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dengan besaran nilai satu juta hingga lima juta rupiah.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Desa Suko yakni Rokhayani. Lantaran penerima uang itu adalah biro jasa, yang tidak ada hubungannya dengan Pemdes Suko maupun Panitia PTSL tahun 2021.

Kades Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rokhayani menjelaskan terkait kwitansi dengan tertulis nominal uang, sekaligus dibubuhi tanda tangan penerima yakni Wulan. Memang benar adanya. Namun Wulan ini adalah biro jasa, yang tidak ada hubungannya dengan Pemdes maupun panitia PTSL.

“Dia (Wulan) memang menantu saya, dia kerjanya biro jasa. Tidak ada hubungannya dengan Pemdes maupun panitia PTSL,” jelasnya, Kamis (7/10/21).

Lanjut Rokhayani, dari awal pihaknya sudah menegaskan bahwa tidak ada pungli sepeser pun dalam program PTSL di Desa Suko. Kalau ada biaya yang dibebankan kepada pemohon, itu hanya Rp 150 ribu rupiah, sesuai aturan pemerintah.

“Dari awal sudah kami tegaskan, tak ada Pungli PTSL di Suko. Kabar Pungli itu dari lawan politik yang sengaja mencari-cari,” ujarnya.

Sementara itu Drs. Imam Asya’ari, SH, salah satu tokoh masyarakat menanggapi bantahan Kades Suko yakni Rokhayani. Kalau Wulan ini dibilang oleh Kades Suko sebagai biro jasa. Mulai kapan si Wulan menjadi biro jasa. Apakah sejak adanya program PTSL dari Pemerintah beberapa Minggu lalu.

“Warga Suko sudah tau semua, kalau dia bukan biro jasa. Ada kemungkinan Wulan ini dijadikan biro jasa dadakan, untuk mengeruk keuntungan saat PTSL,” ungkapnya.

Tambah Imam, hal tersebut bisa dibuktikan dengan pengakuan pemohon PTSL yang di persulit. Ketika pemohon membawa kelengkapan dokumen dari Notaris lain.

“Kenapa kalau ngurus kelengkapan atau syarat PTSL lewat Wulan, pihak Pemdes langsung mempermudah pemohon. Kalau gak percaya tanya kepada semua pemohon,” pungkasnya.(Hans/Pram/Agus)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *