Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan alat bukti pengeroyokan |
DNN, Sidoarjo – Polisi berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo, 25 September 2021 malam lalu. Dalam kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV, 16 tahun, asal Balongbendo meninggal dunia dan satu korban lainnya, YMT, 16 tahun, asal Gresik mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Akibat pengeroyokan korban RV mengalami luka-luka parah pada bagian kepala dan dada, sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.
Sementara korban lainnya, YMT berhasil diselematkan.
Namun, sepeda motor milik mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian para pelaku.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Balongbendo. Para pelaku yang ditangkap, yakni MAM (16 tahun) asal Krian, Sidoarjo, MA (16 tahun) asal Jatirejo, Mojokerto, AIF (20 tahun) asal Kebomas, Gresik, MYE (20 tahun) asal Jenggawah Jember, DBN (19 tahun) asal Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20 tahun) asal Bangsal, Mojokerto.
para pelaku saat di tanya Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro |
Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (8/10/2021), tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan dalam peristiwa pengeroyokan ini, untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT. Pada kasus ini MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF, dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan.
“Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan pelaku yang kami tangkap masih ada pelaku lainnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo wahyu Bintoro.
Motif pengeroyokan ini menurut Kapolresta Sidoarjo, dikarenakan dendam yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar.
Dari penyebab itulah, salah satu pelaku MA mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian. Hingga bertemulah mereka dengan korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu.(Hans/Pram)