Choirul Hidayat, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo |
DNN, SIDOARJO – Permasalahan hukum yang menjerat para Kades terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun ini membuat anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat harus angkat bicara.
“Sepertinya kami perlu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum-red), dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian. Soalnya proses sertifikasi lahan di desa itu cukup kompleks. Ini bukan berarti saya membela kepala desa lho,” ujarnya saat ditemui di salah satu restoran di kawasan Perumahan Kahuripan Nirwana, Minggu (10/10/2021) siang tadi.
Namun yang terpenting baginya adalah program pemerintah pusat ini bisa berjalan lancar tanpa ada ketakutan dari kepala desa untuk melaksanakannya. Pasalnya program ini kerap dijadikan sumber persoalan terkait percaturan politik lokal tingkat desa.
Politisi yang akrab dengan panggilan Cak Dayat itu mencontohkan, setelah terjeratnya tiga orang kepala desa akibat penyimpangan PTSL pada 2017 lalu, jumlah lahan yang disertifikatkan melalui program tersebut terus menurun.
“Bahkan tahun lalu hanya 53 persen dari target PTSL karena banyak kepala desa yang tidak berani mengambil resiko,” tandas legislator PDI Perjuangan asal desa Lebo Kecamatan Sidoarjo itu.
Padahal menurutnya program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan surat hak milik atas tanah dan bangunannya dibanding harus mengurusnya secara mandiri di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lebih lanjut dikatakannya, masalah ini sekarang tengah menjadi pembahasan di internal Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perundang-undangan itu. Diakuinya, memang ada pro-kontra diantara pada legislator terkait hal itu.
“Tapi intinya, saya pribadi ingin program ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memenuhi target yang diharapkan, namun jangan sampai ada kepala desa atau pamong yang kemudian harus berurusan dengan hukum. Jadi memang harus diurai dan dicarikan solusinya,” tandas Choirul.
Jika perlu, ia akan mengusulkan untuk dibuatkan regulasi yang khusus mengatur masalah itu. “Tunggu saja bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program PTSL di Sidoarjo tahun ini sudah ‘makan korban’. Kades dan panitia PTSL Klantingsari Kecamatan Tarik bahkan sudah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli.
Kasus serupa juga tengah dalam proses penyidikan di Kejaksanaan Negeri Sidoarjo yang melibatkan panitia PTSL serta perangkat sekaligus Kades Suko. Saat ini tahapannya masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).(pramono/hans)