Ketua Pansus PDAM DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat
DNN, SIDOARJO – Rapat antara para anggota Pansus VI DPRD Sidoarjo dengan jajaran Direksi PDAM Delta Tirta yang dilakukan di sebuah restoran mewah pada hari libur ternyata merupakan inisiatif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Kami ini diundang sama PDAM, ya datang saja,” ujar Ketua Pansus VI, DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat yang dihubungi melalui HP-nya, Selasa (12/10/2021) sore tadi.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut mereka membahas tentang hasil finalisasi Raperda perubahan status BUMD tersebut dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Jadi ada satu pasal, kalau nggak salah pasal 9, yang perlu dikoreksi. Tapi saya lupa isinya soal apa. Karena itu PDAM mengundang kami agar masalah ini cepat selesai dan raperda itu bisa segera diparipurnakan,” sebutnya.
Soal munculnya berbagai spekulasi di masyarakat terkait pertemuan tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutnya sebagai hal yang wajar. “Pasti ada yang ngomong kalau ada deal-deal an gitu khan?. Saya sih ketawa saja,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu Direktur Pelayanan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Fatihul Faizun, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal itu. Pertanyaan yang dikirimkan melalui wall chat WA-nya hanya dibaca dan tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan.
Terkait hal itu, pemerhati politik dan pemerintahan Sidoarjo, M. Syaiful mengatakan semestinya tidak perlu menggelar rapat rahasia semacam itu. “Kalau memang tidak ada apa-apa, lalu kenapa sampai terkesan main rahasia-rahasiaan seperti itu. Jadi wajar kalau ada yang menduga ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik,” sebutnya.
Menurut Syaiful, seharusnya para anggota DPRD dan juga pejabat BUMD lebih bersikap terbuka pada masyarakat karena mereka adalah pejabat publik. Dengan begitu tidak sampai muncul spekulasi negatif terkait materi yang dibicarakan di dalam aula di lantai 2 restoran mewah itu.
Menurutnya, daripada menimbulkan prasangka buruk, akan lebih baik jika kegiatan semacam itu dilakukan di gedung dewan yang sudah sangat representatif serta di hari dan jam kerja sehingga bisa diakses oleh masyarakat.
Selain itu, rapat di rumah makan mewah seperti itu juga dianggap telah menghambur-hamburkan uang rakyat yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah termasuk pejabat PDAM Delta Tirta. “Secara hukum memang tidak salah, tapi ini bicara etika,” tambah Syaiful.
Aktivis yang berprofesi sebagai pengacara itu menandaskan, sudah bukan jamannya lagi bagi para pejabat daerah itu untuk menggunakan paradigma lama yang terkesan elitis. Dimana mereka bisa berfoya-foya dengan dalih pembahasan perda dan lain sebagainya.
“Jangan terkesan aji mumpung deh. Mumpung jadi pejabat daerah, jadi kalau bisa boros kenapa harus berhemat!. Ada istilah di awal masa reformasi dulu yang menyebut mental seperti ini sebagai ‘kere munggah bale’,” pungkasnya.(pramono/hans)