Beranda » Perlancar Proses PTSL, Pemkab Hibahkan Dana Rp 2,7 Miliar untuk BPN

Perlancar Proses PTSL, Pemkab Hibahkan Dana Rp 2,7 Miliar untuk BPN

Spread the love dnnmmedia

Suasana rapat komisi A dengan FKKD, DPMD dan BPN

DNN, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menghibahkan uang sebesar Rp 2,7 Miliar pada Kantor Badan Pertanahan Nasional untuk mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 ini.

Dan hibah tersebut dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Sidoarjo tahun ini yang baru digedok dalam sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, dana hibah tersebut belum disalurkan.

Hanya saja dana itu tidak diberikan dalam bentuk cash money, namun berupa bantuan peralatan kerja untuk mempercepat proses penggarapan berkas PTSL yang diajukan warga. Diantaranya alat scaner, laptop dan sebagainya. 

Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi A, Rabu (13/10/2021) siang tadi di ruang paripurna DPRD Sidoarjo. Forum tersebut diikuti perwakilan dari Kantor BPN Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Dalam rapat itu sempat diwacanakan pemberian dana serupa bagi desa-desa yang melaksanakan PTSL pada tahun depan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Mengingat patokan tarif sebesar Rp 150 ribu per bidang yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2017 lalu sudah tidak mencukupi kebutuhan biaya riil tahun ini.

Apalagi di tahun anggaran 2018 lalu, Pemkab Sidoarjo juga pernah menyalurkan dana serupa sebesar Rp 42 juta bagi setiap desa. Namun alokasi anggaran tersebut sudah dihapus di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto yang ditemui seusai rapat mengatakan pengajuan dana tersebut bisa dilakukan jika ada kepastian jumlah desa yang ditunjuk BPN untuk menyelenggarakan PTSL.

Masalahnya, aturan BPN sendiri baru menetapkan jumlah desa tersebut pada bulan Januari pada tahun berjalan. Sementara anggaran tersebut harus sudah teralokasikan pada APBD yang disusun pada akhir tahun sebelumnya.

Seperti tahun ini, PTSL dilakukan di 52 desa dengan target 5 ribu bidang. Dan dimungkinkan pada tahun 2022 nanti target bidang tanah yang disertifikasi masih berada di kisaran 5 ribu bidang, namun jumlah desanya masih belum bisa dipastikan.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan aturan BPN itulah yang menyulitkan Pemkab Sidoarjo dan juga pemerintahan desa untuk mengatur sistematika proses pengurusan sertifikat lahan pra PTSL.

“Saya yakin bisa lah, biar nanti diatur Kepala BPN sama Gus Bupati sajalah,” ujar legislator PKB yang akrab dipanggil Gus Wawan itu.(pramono/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *