Beranda » Minggu Depan Kades dan Panitia PTSL Suko Mulai Diinterogasi

Minggu Depan Kades dan Panitia PTSL Suko Mulai Diinterogasi

Spread the love dnnmmedia

Kades Suko Kecamatan Sukodono, Rokhayani. (Foto: courtesy by lampumerah.id)

 

DNN, SIDOARJO – Mulai minggu depan, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akan menginterogasi pihak-pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan Pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Suko Kecamatan Sukodono.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie yang dihubungi melalui HP-nya, Jumat (22/10/2021) siang tadi. “Berkasnya baru masuk, dan belum kami pelajari. Mungkin Minggu  depan akan mulai kami panggil,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan Kepala Desa Suko, Rokhayani pada warganya yang akan mensertifikatkan tanahnya melalui program PTSL 2021.

Laporan itupun langsung direspon pihak Kejari Sidoarjo melalui Sie Intel dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Selain panitia PTSL desa dan warga pemilik lahan, Sie Intel Kejari juga sudah memanggil Ketua BPD setempat dan Kades Suko beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan. Setelah dianggap cukup, status kasus ini pun ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Selanjutnya, proses penanganan kasus dugaan pungli dana masyarakat bernilai ratusan juta rupiah tersebut dilimpahkan ke Sie Pidsus.(hans/pramono)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *