Beranda » Pagi Tadi, Pidsus Kejari Sidoarjo Interogasi Enam Orang Pejabat Desa Suko

Pagi Tadi, Pidsus Kejari Sidoarjo Interogasi Enam Orang Pejabat Desa Suko

Spread the love dnnmmedia

 

Kantor sekretariat panitia PTSL Desa Suko Kecamatan Sukodono.

DNN, SIDOARJO – Sebagaimana direncanakan sebelumnya, mulai awal pekan ini Sie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Sidoarjo mulai menginterogasi pihak-pihak yang terkait kasus dugaan pungli dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Suko Kecamatan Sukodono.

Senin (25/10/2021) pagi tadi, ada enam orang yang dipanggil untuk menghadap jaksa penyidik. Mereka adalah Ketua BPD Desa Suko-Budi Agung, Ketua beserta dua orang Bendahara Panitia PTSL Suko serta dua orang Ketua RT di desa setempat.

Budi yang dihubungi melalui HP sesaat setelah menjalani pemeriksaan mengatakan hampir satu setengah jam ia bertemu dengan penyidik dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dugaan terjadinya pungli dalam program sertifikasi tanah tersebut.

“Intinya hampir sama dengan yang ditanyakan jaksa dari Intel berapa waktu lalu. Yakni apakah saya sebagai Ketua BPD mengetahui soal dugaan pungli  yang dialami para warga pemohon sertifikat tanah,” katanya.

Disampaikannya, bahwa secara resmi pihaknya tidak pernah menerima pengaduan tertulis dari masyarakat terkait hal itu. Namun ia mengaku tahu dari obrolan masyarakat, termasuk soal bukti kuitansi, senilai jutaan rupiah untuk pembayaran PTSL yang beredar di media sosial.

Padahal, berdasarkan ketetapan pemerintah biaya pengurusan PTSL hanya Rp 150 ribu untuk setiap bidang tanah yang akan disertifikatkan. “Jadi masih sebatas itu dan belum ada penajaman dibanding sebelumnya. Mungkin nanti kalau statusnya penanganannya sudah dinaikkan, pertanyaannya akan beda lagi,” jelas purnawirawan Polri tersebut.

Terkait saksi lainnya, Budi mengaku tidak mengetahui hal apa yang ditanyakan oleh penyidik kejaksaan. “Waduh nggak tahu, soalnya memang belum sempat ngobrol. Saya langsung pulang begitu selesai diperiksa,” tambahnya.

Sementara itu sumber di Kejari Sidoarjo menyebutkan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut akan dilakukan secara marathon untuk mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan. Bahkan kabarnya hal tersebut akan dilakukan setiap hari sepanjang pekan ini.(pramono/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *