Beranda » Dideklarasikan, LPK-RI Sidoarjo Siap Buka Posko Pengaduan Publik di Tiap Kecamatan

Dideklarasikan, LPK-RI Sidoarjo Siap Buka Posko Pengaduan Publik di Tiap Kecamatan

Spread the love dnnmmedia

 

Tim LPK RI Sidoarjo rapat konsolidasi di salah satu rumah makan di Sidoarjo

DNN, SIDOARJO – Setelah resmi dideklarasikan, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Sidoarjo akan segera membuka posko-posko pengaduan masyarakat di tiap-tiap kecamatan di kota delta.

Pernyatan itu disampaikan Ketua LPK RI Sidoarjo, H. Dondik Agung Subroto SH, Jumat (29/10/2021) sore tadi usai pendeklarasian lembaga tersebut di salah satu rumah makan di Sidoarjo. “Program itu akan segera kita realisasi,” katanya.

Ditambahkannya, untuk saat ini Dondik dan seluruh pengurus akan melakukan beberapa program untuk memperkenalkan LPK-RI pada publik sehingga masyarakat lebih mudah menghubungi mereka jika membutuhkan bantuan.

Pada seluruh pengurus yang hadir pada acara itu, Dondik menandaskan keberadaan LPK-RI Sidoarjo harus mampu menjadi jawaban atas segala persoalan yang dialami warga Sidoarjo terkait bidang yang mereka tangani.

“Selain membantu warga menyelesaikan persoalannya, kita juga harus memberikan edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen. Itu yang terpenting,” imbuh Dondik yang dikenal sebagai aktivis di berbagai organisasi itu.

Mereka juga berencana untuk melakukan audiensi dengan Pemkab Sidoarjo, terutama dinas-dinas yang terkait dengan bidang yang mereka tangani. “Akan segera kita agendakan,” tukas ia yang didampingi Sekretaris LPK RI Sidoarjo, Sujani S.Sos.

Organisasi Kemasyarakatan yang berkantor di Jl Raya Lingkar Barat Sidoarjo diperkuat oleh tim yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mumpuni terkait regulasi konsumen, baik dari kalangan pelaku bisnis maupun praktisi hukum.(hans/pramono)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *