Beranda » Soal Lelang Parkir, Pemkab Patok Rp 20,4 Miliar Tapi DPRD Minta Segini…

Soal Lelang Parkir, Pemkab Patok Rp 20,4 Miliar Tapi DPRD Minta Segini…

Spread the love dnnmmedia

 

Kadishub Sidoarjo, Beny Airlangga

DNN, SIDOARJO – Hari ini, Senin (15/11/2021), Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo mengumumkan dimulainya tahapan lelang pengelolaan parkir tepi jalan di kota delta yang diserahkan pada pihak ketiga.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dishub Sidoarjo, Beny Airlangga mengatakan pihaknya telah melakukan penjajagan terlebih dahulu sebelum melepas tender tersebut pada publik yang diikuti beberapa calon rekanan.

Rencananya, tender pengelolaan parkir tersebut akan dibuka dengan penawaran awal Rp 20,4 Miliar. Penetapan angka tersebut disesuaikan dengan target pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang diusulkan pihak eksekutif pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.

“Minimnya khan segitu. Ya angka Rp 20 Miliar koma sekian itu yang harus dipenuhi. Siapa tahu nanti ada yang menawar lebih tinggi, khan berarti ada pelampauan dari target terpasang,” kata mantan Asisten II Sekda Sidoarjo tersebut.

Apalagi, penentuan angka tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi konsultan perencana yang mematok angka Rp 68 Miliar sampai Rp 98 Miliar untuk potensi pendapatan parkir di Sidoarjo pada tahun depan.

“Rekomnya sharing pendapatan antara pihak kontraktor pelaksana dengan Pemkab 75% : 25%. Soalnya pihak kontraktor harus menyediakan teknologi e-parkingnya, baik software maupun hardware, termasuk dengan SDM (Sumber Daya Manusia-red)nya. Tapi kami minta, kualitas layanan yang diberikan pada masyarakat harus yang terbaik,” imbuh Beny.

Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pudjianto mengatakan patokan angka yang ditetapkan Dishub terlalu kecil dibanding potensi yang ada. “Mestinya penawaran awal itu Rp 25 Miliar. Itu yang paling realistis,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan kajian konsultan ada lebih dari 600 titik parkir tepi jalan yang berpotensial menghasilkan pundi-pundi uang bagi Pemkab Sidoarjo dari sektor tersebut. Dan potensi itulah yang menurutnya harus dimaksimalkan.

“Kalau patokan Pemkab saja terlalu rendah, bisa-bisa penawaran dari peserta tender juga nggak terlalu tinggi. Jadi saya kira angka itu Rp 25 Miliar itulah yang harus dipasang Pemkab, siapa tahu nanti ada yang berani menawar diatas Rp 30 Miliar,” imbuh politisi Gerindra itu.

Selain sektor retribusi, Banggar DPRD juga mewajibkan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi target pendapatan dari sektor Pajak Parkir di APBD 2022 sebesar Rp 14 Miliar.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *