Achmad Shodiq,SH., MH (dua dari kanan) bersama panitia temu akbar Persaudaraan Advokat Jatim |
DNN, SIDOARJO -Ratusan pengacara dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Persaudaraan Advokat Jawa Timur berencana menggelar pertemuan di RM Nur Pasific, Sabtu 20 November 2021 lusa.
Penggagas kegiatan tersebut, Achmad Shodiq dalam siaran persnya yang diterima Kamis (18/11/2021) mengatakan tujuan kegiatan ini hanya untuk saling bersilaturahmi setelah sekian lama tak bisa saling bertatap muka lantaran pandemi Covid-19.
“Insyaallah yang akan hadir lebih dari 300 peserta. Dan semua hanya satu tujuan yakni mempererat kebersamaan sesama saudara, menjalin ikatan rasa tanpa harus membedakan organisasi, suku, ras dan agama,” katanya.
Dijelaskannya, terbentuknya komunitas ini berawal dari pembuatan group WA yang diberi nama Persahabatan Advokat Jawa Timur pada 2018 lalu. Tak lama kemudian merekapun sempat saling bertemu di Grand City yang dihadiri sekitar 1200 peserta.
“Saat itu materi yang dibahas adalah sosialisasi E-Court. Alhamdulillah, acara dan kegiatan itu berlangsung sukses. Kepanitiaannya melibatkan semua organisasi profesi advokat di Jawa Timur,” ujar pengacara berambut gondrong itu.
Selanjutnya nama group WA itu diubah menjadi seperti saat ini. Menurut Shodiq, anggota komunitasnya kerap bertemu untuk saling bertukar informasi dan membahas hal-hal baru yang terkait dengan profesinya. Namun sejak merebaknya virus corona di awal 2020 lalu, kegiatan itupun terhenti.
“Sekarang ini kondisinya khan sudah level 1, karena itu kamipun sepakat untuk ngumpul lagi untuk saling mendukung dan saling menguatkan dalam semangat persaudaraan. Isitlah terkininya ‘Seduluran Selawase,” imbuh pria yang juga aktif sebagai pengurus Partai Golkar itu.
Shodiq menandaskan ruh komunitas ini adalah sebuah profesi, sehingga merekapun sepakat untuk tidak banyak membahas soal personal seperti daerah asal, organisasi, keyakinan dan sebagainya. “Temu akbar ini untuk mengobati kerinduan karena selama masa pandemi kami terbatas melakukan kegiatan yang bersifat pertemuan secara tatap muka,” pungkasnya.(hans/pram)