Beranda » DPRD Setujui Tambahan Modal PDAM Rp 59,6 Miliar, Nizar Ngamuk. Begini Katanya….

DPRD Setujui Tambahan Modal PDAM Rp 59,6 Miliar, Nizar Ngamuk. Begini Katanya….

Spread the love dnnmmedia

 

Wakil ketua DPRD Sidoarjo Kayan

DNN, SIDOARJO – Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan memastikan pihaknya akan menyetujui anggaran tambahan penyertaan modal untuk PDAM Delta Tirta sebesar Rp 59,6 Miliar dalam APBD 2022 sekalipun Pansus belum menyelesaikan tugasnya.

“Masalah penyertaan modal ini adalah komitmen bersama antara pemerintah pusat, propinsi dan Kabupaten Sidoarjo untuk penyerapan air Umbulan. Dan program ini penting untuk masyarakat,” katanya saat ditemui di lobi ruang kerja Ketua DPRD Sidoarjo, Rabu (24/11/2021).

Disisi lain, hingga saat ini Pansus DPRD belum menuntaskan pembahasan terkait hal ini. Pasalnya pihak PDAM belum memenuhi permintaan Pansus untuk merevisi  Rencana Bisnis (Renbis)-nya dan membuat action plan untuk meminimalisir Tingkat Kehilangan Air (TKA).

Selain itu, dalam rapat kerja yang berlangsung beberapa waktu lalu, Pansus juga meminta Direksi PDAM Delta Tirta untuk menyetorkan catatan menejemen aset terkait mangkraknya pipa air senilai Rp 30 Miliar serta mengkompromikan jumlah setoran ke kas daerah setiap tahunnya.

Anggota DPRD Sidoarjo partai Golkar M Nizar

Tentang hal itu, Kayan mengatakan urusan penyertaan modal tersebut tidak bisa dikait-kaitkan langsung dengan masalah tersebut. “Pansus itu dibentuk untuk membahas penyertaan modal, cukup disitu saja,” tambah legislator Partai Gerindra itu.

Menurutnya, jika sampai DPRD tak menyetujui anggaran untuk pembangunan jaringan pipa distribusi tersebut, maka Pemerintah RI dan Pemerintah Propinsi Jatim juga akan menarik  bantuan yang akan dipakai untuk mendukung program itu.

“Khan sayang kalau sampai program ini gagal. Soalnya PDAM akan kesulitan menambah sambungan air yang bertujuan menjual air umbulan yang  berkapasitas 1.200 liter per detik itu. Yang jelas itu akan menambah TKA,” tambah politisi asal Prambon tersebut.

Karena itu, bagaimana pun juga DPRD sebagai bagian dari pemerintah Sidoarjo harus setuju dengan pengajuan anggaran tersebut. Termasuk tambahan penyertaan modal lagi sebesar Rp 87,51 Miliar di tahun anggaran 2023 mendatang  yang digunakan untuk tujuan serupa.

“Soal Renbis, TKA, Pipa dan setoran ke PAD serta urusan kinerja lainnya, silahkan dilanjutkan pembahasannya di ruang yang berbeda. Bisa di Komisi B atau Komisi C. Silahkan, hajar saja jika perlu. Tapi kerja Pansus sudah selesai sampai disini,” tandas Kayan.

Dalam renbis yang diajukan PDAM ke Pansus Penyertaan Modal disebutkan, proyek perluasan jaringan tersebut akan menelan biaya sekitar Rp 603 Miliar dan rencananya akan dituntaskan pada akhir 2023 mendatang. 

Selain dari APBD, kebutuhan biayanya akan diambilkan dari APBN sebesar Rp 66 Miliar, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 72,8 Miliar, dari kas PDAM Rp 279,04 Miliar dan dari pinjaman daerah sebesar 37,75 Miliar.

Tentang hal itu, anggota Pansus penyertaan modal PDAM dari Partai Golkar, M.Nizar langsung naik darah. “Kalau ujung-ujungnya langsung disetujui seperti ini, terus apa gunanya dibentuk Pansus,” ujarnya dengan nada tinggi.

Menurutnya, pemanfaatan uang rakyat ini harus jelas penggunaannya. “Buat apa kami rapat dan rapat kalau ternyata hanya begini saja. Kami sudah buat Pandangan Umum dan itu harus dijawab oleh PDAM terlebih dulu sebelum permintaannya disetujui,” pungkas Nizar.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *