Beranda » APBD Sidoarjo 2022 ‘Hanya’ Rp 4,5 Triliun, Silpa Rp 950 Miliar

APBD Sidoarjo 2022 ‘Hanya’ Rp 4,5 Triliun, Silpa Rp 950 Miliar

Spread the love dnnmmedia

 

Bupati Muhdlor Ali (kanan) menyaksikan pimpinan DPRD yang membubuhkan tanda tangan pada nota persetujuan Perda tentang APBD Sidoarjo tahun anggaran 2022.

DNN, SIDOARJO – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Sidoarjo di tahun 2022 mendatang mengalami kemerosotan. Untuk pendapatannya, hanya tercatat angka Rp 4,5 Triliun, atau Rp 800 miliar lebih rendah ketimbang APBD 2021.

Dari sisi belanja daerah, bilangan rupiah yang tertulis dalam APBD 2022 sebesar Rp 5,446 Triliun. Ini berarti mengalami defisit anggaran yang mencapai Rp 9,446 Miliar. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa dari APBD 2021 mencapai  Rp 950 Miliar.

Fakta ini terungkap dari Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda penetapan Perda tentang APBD 2022 yang digelar pada Jumat (26/11/2021) mulai pukul 19.00 wib malam ini.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyebutkan ada banyak perubahan postur APBD selama dalam proses pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diantaranya di sisi pendapatan, awalnya pihak eksekutif mengajukan angka Rp 4,090 Triliun. Namun akhirnya ada penambahan-penambahan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 36 Miliar.

Angka tersebut didapat dari sektor Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Sidoarjo Barat (RS Sibar) sebesar Rp 15 Miliar. Juga dari setoran dari RSUD Sidoarjo sebesar 21 Miliar.

Selain itu juga ada penambahan target pendapatan dari dana transfer serta dana desa sebesar Rp 547 Miliar lebih. Peningkatan target pendapatan terbesar diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 638 Miliar serta Dana Desa sebesar Rp 16 Miliar.

Hanya saja untuk pendapatan dari sektor Dana Bagi Hasil Pajak (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sementara itu dari sisi belanja daerah, ada beberapa pos yang ditambahkan dalam APBD 2022 oleh Banggar. Diantaranya Belanja DAK, Dana Desa, Belanja dari BLUD RSUD, dan tambahan belanja.

Menanggapi hasil laporan Banggar tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo sepakat memutuskan untuk menerima perhitungan APBD 2022 tersebut dan meminta forum sidang paripurna menetapkannya sebagai Perda. 

Sidang paripurna yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam itu dihadiri Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan juga 44 anggota DPRD Sidoarjo, termasuk seluruh pimpinan dewan.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *