Beranda » Aspirasi Rakyat versi DPRD Sidoarjo: Batalkan Kerjasama dengan BPJS

Aspirasi Rakyat versi DPRD Sidoarjo: Batalkan Kerjasama dengan BPJS

Spread the love dnnmmedia

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Warih Andono. (Foto: tangkap layar channel Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Youtube)

DNN, SIDOARJO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo merekomendasikan pada Pemkab untuk membatalkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, jika sampai akhir tahun ini capaian Universal Health Coverage (UHC) belum memenuhi standar minimal yang disyaratkan.

Saat tampil sebagai juru bicara Banggar dalam Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo akhir pekan lalu, Warih Andono meminta program UHC yang digagas Bupati Muhdlor Ali dihentikan. Sebagai gantinya, Pemkab bisa mengaktifkan lagi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Dalam program yang sempat dilakukan di tahun anggaran 2019 hingga akhir 2020 tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga kota delta yang mau mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan milik Pemkab, yakni Puskesmas dan RSUD.

Menurut Warih, rekomendasi ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang diterima saat anggota DPRD Sidoarjo tampil sebagai narasumber (narsum) di semua kecamatan dan beberapa desa.

Pertimbangannya, hingga saat ini Pemkab Sidoarjo belum berhasil memenuhi standar minimal UHC. Yakni  95%  warga kota tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Sekarang ini capaiannya baru 93,40 persen,” ungkap legislator Partai Golkar itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab dan BPJS untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang. Pasalnya mereka para legislator itu menemukan tidak tepatnya data warga Sidoarjo yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan kelas 3. 

Tak validnya data itu menyebabkan pemborosan uang daerah, karena Pemkab Sidoarjo harus mengeluarkan dana sebesar Rp 14 Miliar per bulan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS kelas 3 untuk 328.570 warganya yang berstatus PBIP.

Dan setelah di-verval, ada 42 ribu warga yang namanya tercoret dari daftar karena diketahui sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tidak valid dan secara ekonomi sudah tak layak menerima bantuan.

Tentang hal itu, Asisten 1 Sekda Sidoarjo, Ainur Rahman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 30 ribu nama baru untuk mengisi slot kosong tersebut sehingga jumlah kepesertaannya kembali ke titik 95%. Nama-nama itu akan diambilkan dari warga yang saat ini belum pernah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Cabang Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PC LKNU) Sidoarjo, Badruzzaman meminta Pemkab tidak mata gelap dan asal memasukkan nama warganya dalam kepesertaan BPJS sekalipun mereka secara ekonomi tidak layak menerima bantuan daerah.

“Sebaiknya, Pemkab mengumpulkan para pengusaha dan mendesak mereka untuk memasukkan nama-nama karyawannya sehingga target UHC itu bisa terpenuhi. Soalnya saya koq nggak yakin, semua pekerja penerima upah di Sidoarjo sudah didaftarkan perusahaannya ke BPJS Kesehatan,” katanya.

Dengan begitu, tambah Badrus, Pemkab Sidoarjo tak perlu sampai menghambur-hamburkan uang rakyat hanya demi memenuhi ambisinya untuk mendapatkan status UHC.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *