Beranda » Terkendala Proses Hukum, Pembebasan Lahan FR Aloha – Gedangan Masih Belum Tuntas

Terkendala Proses Hukum, Pembebasan Lahan FR Aloha – Gedangan Masih Belum Tuntas

Spread the love dnnmmedia

 

Yunan dan Sigit yang hadir saat pembayaran lahan milik warga Gedangan.

DNN, SIDOARJO – Sampai akhir November ini, proses pembebasan lahan Frontage Road (FR) Aloha-Gedangan yang dijanjikan dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Sidoarjo ternyata belum berhasil dituntaskan. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) FR, Muhamad Yunan Khoiron ketika ditemui di kantornya, Senin (29/11/2021) mengakui sampai saat ini masih ada 11 dari 23 lahan yang belum bisa dibebaskan. Meski begitu pihaknya akan tetap berupaya menuntaskan hal itu. “Setidaknya minggu depan (Minggu pertama di bulan Desember-red) akan kami selesaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut Yunan menjelaskan, proses pembebasan lahan tersebut terkendala proses hukum. “Ada beberapa tanah yang masuk pengadilan terkait masalah waris. Dan perkara ini yang tidak bisa kami pastikan kapan bisa selesai,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU BBMSDA Sigit Setiawan mengamini pernyataan Yunan. Namun pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. “Bukan intervensi, namun sekedar berkomunikasi agar kami bisa update progres hukumnya,” jelasnya.

Proyek FR sepanjang 1,6 km yang menelan anggaran Rp 38,9 M ini ditarget akhir Desember 2021 ini harus selesai. Apabila tidak bisa diselesaikan, maka kontraktor pelaksana akan kena sanksi berupa denda.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *