Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana serahkan kunci secara simbolis kepada anggota polisi |
DNN, SIDOARJO – Untuk mendukung kinerja anggotanya, sebanyak 20 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua, yang bersumber dari anggaran Negara diserahkan kepada Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran.
Penyerahan ranmor roda dua tersebut, dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, Rabu (1/12/2021), untuk kemudian diserahkan kepada personel yang menerima, dari Polresta Sidoarjo serta polsek jajaran.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana berpesan, agar kendaraan bermotor hasil dari anggaran Negara dapat digunakan secara tepat. Khususnya guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Jangan salah gunakan amanah kendaraan bermotor ini, lakukan hanya untuk tugas kita melayani masyarakat. Dengan adanya kendaraan bermotor sehingga dapat menunjang tugas kita, guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, siapapun yang menggunakan kendaraan bermotor dinas juga harus siap menjaga dan merawatnya. Sehingga dapat digunakan secara maksimal.(Hms/Hans)