Beranda » Masih Menunggu Penetapan Kemensos, Program UHC Sidoarjo Terancam Batal

Masih Menunggu Penetapan Kemensos, Program UHC Sidoarjo Terancam Batal

Spread the love dnnmmedia

Nomor dua dari sebelah kanan, Asrofi Kepala Dinas Sosial, nomor dua dari kiri, Yessi Kepala Kantor BPJS Sidoarjo

 DNN, SIDOARJO – Kepastian kelanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di kota delta tergantung turunnya keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan Pemkab Sidoarjo.

“Beberapa hari yang lalu Bupati sudah melayangkan surat ke Kemensos. Ada 55 ribu nama warga miskin yang kami usulkan untuk dimasukkan ke DTKS. Kalau itu sudah turun, ya masalah UHC ini beres,” jelas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, Asrofi dalam forum Media Gathering yang digelar BPJS Kesehatan di kantor cabang Sidoarjo, Kamis (02/12/2021) siang tadi.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya cakupan UHC di Sidoarjo sudah mencapai 96%. Angka tersebut turun setelah Dinsos melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 371 ribu lebih warga kota delta yang telah didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Hasilnya ada lebih dari 42 ribu orang yang kemudian namanya tercoret karena diketahui sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, Nomer Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak valid serta secara ekonomi dianggap tidak layak untuk menerima bantuan.

Karena itu cakupan UHC di Kabupaten Sidoarjo pun turun hingga di titik 93,4% atau sekitar 1,7 juta jiwa. Sehingga untuk kembali ke syarat minimal sebesar 95%, dibutuhkan sedikitkan 31 ribu nama baru yang harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 

Sesuai regulasi yang ada nama-nama warga penerima bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah harus tercatat dalam DTKS yang ditetapkan Kemensos. Namun Asrofi belum berani memastikan, kapan penetapan itu ia terima. “Kalau soal kepastian waktunya itu silahkan ditanyakan ke Kemensos saja. Yang penting kami sudah sampaikan datanya,” ujar Asrofi lagi.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita optimis kekurangan jumlah kepesertaan itu akan terpenuhi sebelum akhir Desember nanti. Dengan begitu program UHC bisa tetap dilanjutkan selama tahun anggaran 2022 mendatang.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dalam sidang paripurna akhir pekan lalu merekomendasikan pada Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan program UHC jika jumlah kuota kepesertaan itu tak terpenuhi hingga akhir tahun ini.

Sebagai gantinya, Pemkab Sidoarjo diminta mengaktifkan kembali program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dimana APBD hanya akan membayar klaim untuk warga Sidoarjo yang mau mendapatkan layanan standar kelas 3 di fasilitas kesehatan (faskes) plat merah.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *