Dwi Suhartono |
DNN SIDOARJO – Hal ini dilakukan oleh managemen PT Karya Mandiri Dwi Suhartono selaku kontraktor pelaksana pemasangan jaringan internet di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan ketika dikonfirmasi melalui WA nya Kamis 15/12/2021.
Menurutnya, memang ada miskomunikasi dilapangan, namun saat ini Pihaknya sudah memerintahkan penghentian semua aktivitas kegiatan. Untuk surat pengajuan perizinan pemasangan jaringan di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan, dirinya sudah memasukan ke dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Sidoarjo dan tinggal menunggu proses penerbitannya.
“Tanda terima surat kami ke dinas PU BMSDA Sidoarjo, sudah kami terima, dan kami akan tunggu prosesnya” ungkap Dwi.
Lebih lanjut pria lulusan Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya ini menyatakan bahwa menurut informasi, Dalam Minggu ini surat izin/rekom dari PU BMSDA Sidoarjo akan keluar.
“Insya Allah akan keluar dalam Minggu depan”. Tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media on line, ada beberapa warga Di Desa Karangbong yang memprotes pemasangan tiang jaringan internet di Desanya, lantaran belum ada sosialisasi ke warga, namun pihak provider sudah melakukan aktivitas pemasangan di lapangan.(Hans/Pram)