Beranda » Untuk Pilkades Serentak 2022, Pemkab Sidoarjo Siapkan Dana Rp 21 Miliar

Untuk Pilkades Serentak 2022, Pemkab Sidoarjo Siapkan Dana Rp 21 Miliar

Spread the love dnnmmedia

Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Mulyawan

DNN, SIDOARJO – “Semua kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa-red) serentak 2022 akan dipenuhi Pemkab Sidoarjo. Semua sudah tercover. Kalaupun desa mau keluarkan anggaran, hanya sebatas untuk pembelian makanan dan minuman buat panitia dan petugas pemungutan suara.”

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan yang ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (12/01/2021) pagi tadi.

Mulyawan juga menginformasikan, Pilkades serentak tersebut akan diikuti 84 desa. “Merata di 18 kecamatan. Di Krian ada 13 desa, ini yang terbesar. Sedangkan yang paling sedikit Kecamatan Sidoarjo dan Kecamatan Buduran yang masing-masing 1 desa,” katanya.

Untuk itu Pemkab sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 21 Miliar yang tercantum dalam APBD 2022. Selain itu pihaknya juga berencana mengutip dana dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk Pilkades di Desa Kepunten Kecamatan Tulangan.

“Soalnya yang ini belum dianggarkan dalam APBD, tapi karena Kadesnya meninggal dunia jadi harus ada Pilkades lagi di tahun ini. Karena itu dananya akan diambilkan dari BTT,” tambah mantan Kepala Bakesbangpol Sidoarjo itu.  

Suplai dana melalui pos anggaran Bantuan Keuangan Khusus itu juga sudah mencakup biaya pengamanan. Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar guna memastikan keamanan pelaksanaan pesta demokrasi di level desa itu.

Dimana Polresta Sidoarjo menuai anggaran sebesar Rp 1,66 Miliar lebih. Selain itu disiapkan juga dana sebesar Rp 454,5 juta untuk Kodim 0816 Sidoarjo, juga Rp 123 juta untuk Kejaksaan Negeri plus Rp 285,5 juta untuk Satpol PP.

Lebih lanjut dijelaskannya, metode penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini tetap menggunakan pola sebelumnya. Yakni di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyaknya disesuaikan dengan jumlah pemilih di tiap-tiap desa. 

Perhitungan sementara, sedikitnya akan ada 680 TPS yang akan berdiri dengan batasan maksimal 500 orang pemilih di tiap TPS. “Angka itu baru perhitungan kasar ya, untuk kepastiannya menunggu hasil penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap-red)nya,” imbuh Mulyawan.

Adapun pelaksanaannya direncanakan pada Juni 2022 mendatang. Sedangkan kepastian tanggalnya masih menunggu SK Bupati. “Sekarang ini masih pembentukan panitia kabupaten untuk menentukan tahapan-tahapan,” pungkasnya.(pram,hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *