DNN, SIDOARJO – Sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial menunjukkan adanya pesta di sebuah ruang karaoke. Dalam kegiatan itu juga terlihat adanya beberapa perempuan berpenampilan seksi.
Seorang warga bernama Amiruddin mengatakan video itu dibuat di Taman Hiburan Krian (THK) di Desa Tropodo, Kecamatan Krian pada Sabtu (15/01/2022) lalu. “Itu ada kawan yang lagi ulang tahun. Mereka boking puluhan LC (Lady Companion-red) dan pesan puluhan botol miras,” ungkapnya.
Kejadian itu membuat Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M. Nizar prihatin. Apalagi ia mendengar informasi, sebagian tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Krian sudah kembali beroperasi setelah sekian lama tutup akibat kebijakan PPKM. Diantaranya di THK dan CB Karaoke.
Yang membuatnya mengelus dada, lokasi hiburan malam itu berada dalam satu lokasi dengan arena bermain anak-anak. “Sudah banyak warga yang mengeluhkan masalah itu pada saya,” katanya saat dihubungi Senin (17/01/2022) siang tadi.
Menurut Nizar, semestinya pihak Pemkab Sidoarjo bertindak tegas terkait masalah itu. Karena selain memberikan pengaruh yang tidak baik pada anak-anak, juga ada indikasi tempat hiburan malam itu belum mengantongi ijin operasional.
Apalagi hingga sat ini Sidoarjo juga belum sepenuhnya lepas dari terpaan wabah Covid-19, khususnya varian baru omicron. Karena itu aktivitas pesta yang mengabaikan protokol kesehatan, jelas sangat membahayakan masyarakat.
Aktivis senior itu menduga, tempat-tempat hiburan malam tersebut bisa bebas beroperasi karena dibekingi oknum petugas pemerintah yang berwenang. “Jika seorang terlalu lama menjabat di tempat empuk, ya…seperti ini jadinya banyak karaoke yang masih buka meskipun omicron mengintai,” tandas Nizar.(hans/Pram)