Kades Kalidawir kecamatan Tanggulangin, Maksun meninggalkan Kejari Sidoarjo. |
DNN, SIDOARJO – Senin (17/01/2022) siang hingga sore tadi, Kepala Desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin, Maksun datang memenuhi panggilan tim penyelidik Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi anggaran pengurukan lahan Tanah Kas Desa (TKD).
Ia menjalani pemeriksaan mulai sekitar jam 1 siang hingga pukul 16.30 WIB. Tak jelas, informasi apa yang disampaikannya pada petugas penyelidik terkait kasus yang dilaporkan LSM Java Corruption Watch (JCW) itu.
Beberapa jam sebelumnya, Bendahara Desa Kalidawir, Dini sudah lebih dulu datang ke kantor Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) itu hingga sekitar jam 1 siang.
Mengomentari hal itu, Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama menyatakan, saat pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket dan puldata) dari beberapa pihak yang terlibat penggunaan dana BK sebesar hampir Rp 1 Miliar yang disalurkan oleh anggota DPRD Partai Demokrat, Zahlul Yussar itu.
“Saat ini kami masih melakukan tahap penyelidikan, jadi materi dan hasilnya masih belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Aditya.
Dihubungi terpisah, Ketua JCW, Sigit Imam Basuki menegaskan pihaknya akan terus memantau proses penanganan kasus ini sampai tuntas. “Sejauh ini saya cukup puas dengan kinerja Kejari Sidoarjo yang langsung merespon laporan JCW. Saya berharap kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.(Hans/Pram)