Satpol PP kabupaten Sidoarjo saat mengecek salah satu rumah karaoke di Sidoarjo Barat. |
DNN, SIDOARJO – Adanya Pesta dengan memboking puluhan pemandu lagu, hingga viral videonya di group WhatsApp. Membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten turun ke lokasi langsung untuk melakukan pengecekan.
Dipimpin Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan. Langsung gerak cepat (Gercep) memeriksa di lokasi Tempat Hiburan Krian (THK) di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Setelah mendapat aduan dari teman-teman Jurnalis kita langsung cek ke lokasi. Dan hasilnya Senin malam (17/01/2022) diketahui lokasi karaoke sudah tutup,” Ungkap Yani kepada para awak media.
Untuk diketahui di Sidoarjo Barat ada beberapa tempat hiburan yang cukup terkenal seperti New THK Karaoke, CB Karaoke, The ONENESS, Sabrina dan Royal.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H. Subandi secara tegas memerintahkan Satpol PP Kabupaten untuk menutup jika benar ada tempat hiburan Karaoke yang meresahkan dan tidak ada izinnya.
Wabup mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan jika perlu Sidak ke Taman Hiburan Krian, di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.
“Harapan saya nanti ada perhatian, terutama kepada Satpol PP, Pak Camat dan Kepolisian Setempat. Apalagi karaoke tutupnya sampai pagi, itu kan bisa menggangu lingkungan. Serta kita wajib ingatkan pentingnya mengikuti aturan protokol covid-19,” Ungkap Subandi kepada awak media, Senin, 17/1/ 2022.
Ketua DPC PKB periode 2021 – 2026, menjabarkan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak menggangu orang usaha.
“Yang penting secara aturan jelas, tidak menggangu lingkungan, masyarakat melihatnya bagus. Jangan sampai masyarakat melihat di Krian khususnya lokasi karaoke itu seperti pindahan Dolly,” Tegas Subandi.
Pria yang Hoby olahraga sepak bola ini berpesan. Jangan samakan Sidoarjo dengan Kota Surabaya.
“Surabaya Kota Bisnis Metropolitan. Ini Sidoarjo, beda.. mayoritas warga kita ini Islami, mari kita hormati masyarakat dengan kearifan lokal yang sudah ada,” Ujar suami dari Sriatun kades pabean ini.
Kembali Wabup berpesan jika ada kegiatan yang mengganggu lingkungan, kita akan instruksikan Satpol PP Kabupaten sidak ke sana dan cek apakah ada izinnya, jika tidak ada harus di tutup.(Hans/Pram)