Antrian warga yang tengah mengurus SKTM di Kantor Dinsos Sidoarjo.
|
DNN, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo akan lebih selektif dalam menentukan nama-nama warganya yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Tujuannya agar uang APBD yang dikeluarkan lebih tepat sasaran.
“Intinya semua warga miskin yang membutuhkan perawatan medis harus mendapatkan layanan yang ramah dan prima tanpa perlu kebingungan soal biaya,” begitu yang dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, Asrofi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022) siang tadi.
Karena itulah Pemkab mengaktifkan kembali Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga miskin yang tengah menjalani rawat inap. Dengan dokumen tersebut seluruh biaya pengobatannya bakal ditanggung APBD Sidoarjo sekalipun tidak memiliki kartu BPJS atau status kepesertaannya dibekukan.
“Jadi begitu masuk rumah sakit, segera urus SKTM di desa dan kecamatan. Setelah itu bawa kesini (Kantor Dinsos-red). Batasannya maksimal tiga hari. Tak usah khawatir, semua biaya rawat inapnya gratis,” tambahnya.
Untuk sementara, layanan itu hanya bisa diterima di tujuh Rumah Sakit. Yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Jiwa Menur, RSUD Sidoarjo, RSI Siti Hajar dan Siti Khodijah, RS Mitra Keluarga Waru dan RS Anwar Medika Krian.
Warga juga tidak perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan jika mereka membutuhkan perawatan medis berkelanjutan pasca rawat inap. Misalnya pengidap diabetes, jantung, paru-paru, gagal ginjal, kanker dan sebagainya.Termasuk untuk tindakan haemodialisis, seperti cuci darah, kemotherapy, pasang ring jantung dan lain-lain.
“Kami akan langsung mendaftarkan ke BPJS Kesehatan dengan status PBID. Jadi setelah itu semua biayanya akan ditanggung BPJS,” tambah Asrofi.
Sedangkan untuk penyakit-penyakit ringan, warga kota delta tetap bisa berobat gratis di semua Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP. Ia menambahkan, pola pemberian jaminan kesehatan bagi warga kota delta ini sudah berjalan sejak awal Januari lalu.
Dengan menggabungkan pola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) semacam ini diharapkan Pemkab Sidoarjo hanya akan mengeluarkan biaya PBID bagi warga miskin yang benar-benar sakit dan membutuhkan perawatan medis secara berkala.
“Jadi uang APBD yang dikeluarkan untuk pos kesehatan ini bisa benar-benar tepat sasaran. Bukan orang sehat dan orang mampu yang mendapatkan subsidi,” tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo itu.
Kebijakan Pemkab Sidoarjo tersebut langsung disambut warga miskin yang membutuhkan subsidi biaya kesehatan. Menurut salah seorang staf Dinsos, tiap hari lebih dari 100 orang warga Sidoarjo yang datang untuk mengurus SKTM sejak 2 Januari lalu hingga saat ini. Diperkirakan, antrian pemohon SKTM itu akan terus terjadi di hari-hari mendatang.
Salah satunya Tutik, warga Krian yang ditemui saat mengurus SKTM di Kantor Dinsos siang tadi. Ia mengatakan, saat ini bapaknya tengah menjalani perawatan medis di RS Anwar Medika karena sakit paru-paru.
Saat masuk kemarin malam, petugas rumah sakit menginformasikan status Kartu Indonesia Sehat (KIS)-nya telah dibekukan oleh BPJS sejak awal tahun. Karena itu, iapun diminta untuk mengurus SKTM untuk mendapatkan perawatan gratis.
“Makanya ini tadi langsung buru-buru ngurus ke kantor desa, kecamatan, terus kesini. Semoga bisa, soalnya kami nggak mampu kalau harus menanggung biaya perawatan bapak terus menerus,” imbuhnya.(pram/hans)