Beranda » BPJS Minta Warga yang Sehat Tetap Didaftarkan Sebagai Penerima Subsidi Daerah

BPJS Minta Warga yang Sehat Tetap Didaftarkan Sebagai Penerima Subsidi Daerah

Spread the love dnnmmedia

 

Kepala kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita

DNN, SIDOARJO – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita berharap Pemkab Sidoarjo selalu menjunjung prinsip gotong royong dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saya berharap yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo ke kami tidak terfokus pada masyarakat yang sakit saja, tetapi juga mereka yang masih dalam kondisi sehat agar prinsip gotong royongnya terbentuk,” katanya dalam wall chat WA yang dikirim Rabu (19/01/2022) siang tadi.

Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi pemberitaan di media ini sebelumnya terkait kebijakan Pemkab Sidoarjo yang hanya akan mendaftarkan warganya yang membutuhkan perawatan medis berkelanjutan ke BPJS Kesehatan. Sedangkan bagi warga miskin yang masih sehat, kepesertaan BPJS-nya masih akan dibekukan.

Langkah ini dilakukan untuk mengefisienkan pengeluaran anggaran daerah di pos pembiayaan ini. Namun bagi warga Sidoarjo yang sakit dan membutuhkan rawat jalan, tetap akan dilayani dengan gratis di semua Puskesmas.

 

Biaya perawatan itulah yang kemudian ditanggung Pemkab melalui alokasi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) bagi warga pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) atas rekomendasi pihak Desa dan Kecamatan. 

Termasuk untuk menanggung biaya rawat inap warga di tujuh rumah sakit rujukan yang ditunjuk. Yakni RSUD Sidoarjo, RSI Siti Hajar dan Siti Khotijah, Mitra Keluarga dan Anwar Medika. Serta RSUD dr Soetomo dan RSJ Menur Surabaya.

Namun selanjutnya, warga tersebut akan langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan yang akan menanggung biaya perawatan lanjutan. Termasuk mereka yang harus rutin berobat karena penyakit menahun seperti Diabetes, Jantung, Paru-Paru, Gagal Ginjal, Kanker dan lain sebagainya.

Meski begitu Yessy menyatakan tetap akan menerima nama-nama warga yang disetorkan Dinsos padanya untuk dicatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 dengan status Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Tetap akan kami terima siapapun yang  didaftarkan, dengan catatan hasil verval (verifikasi dan validasi-red) yang dilakukan pihak desa untuk masyarakat miskin yang sehat tetap harus disertakan,” imbuhnya. 

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinsos Sidoarjo, Asrofi terkait hal itu. “Dan beliau sudah menyepakati hal tersebut,” tukas Yessy.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk bulan Pebruari mendatang pihak Dinsos Sidoarjo mengusulkan 6 ribu nama baru untuk dicatat sebagai peserta PBID BPJS Kesehatan.  Dengan begitu maka jumlah warga miskin di kota delta yang mendapatkan subsidi dari APBD sebanyak 63 ribu orang.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *