Beranda » Penanganan Lambat, Warga Geruduk Rumah Terduga Dukun Yang Cabuli Anak Yatim

Penanganan Lambat, Warga Geruduk Rumah Terduga Dukun Yang Cabuli Anak Yatim

Spread the love dnnmmedia

 

Petugas saat amankan terduga pencabulan

DNN, SIDOARJO – Amarah warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo memuncak. Setelah tak sabar menunggu penanganan dari pihak kepolisian, yang dianggap lamban. 

Terkait perkara pencabulan yang menimpa Bunga (13) anak Yatim di sebuah yayasan yang berada di Kepuh Kemiri.

Warga yang sebagian besar terdiri dari Emak-emak, beramai-ramai mendatangi rumah Tokoh Agama ( Toga ) terduga pelaku pencabulan yakni SG (55) warga Desa Grinting, Tulangan.

Aksi geruduk rumah SG terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa siang (18/01/22) sekitar pukul 12.30 wib. Aksi emak-emak tersebut sempat diredam oleh perangkat desa setempat, untuk menunggu petugas. Setelah dilakukan mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian, meskipun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Khusaini ketua RT setempat mengatakan bahwa aksi warga tersebut dipicu oleh lambatnya penanganan perkara pencabulan yang menimpa Bunga (13) santri Ponpes yatim piatu. Dengan terduga pelaku SG yang juga tokoh agama setempat, juga donatur Ponpes tersebut.

“Warga sudah gak sabar, kenapa pelaku tidak ditahan, akhirnya menggelar aksi ini,” katanya, Rabu (19/01/22).

Lanjut Khusaini, pihaknya sempat didatangi petugas, untuk menanyakan provokator aksi tersebut. Dan ia juga sempat disalahkan karena tidak meredam aksi massa tersebut. Padahal ia ( Ketua RT ) sudah berusaha meredam warga berulang kali, agar tidak melakukan aksi. Tapi karena warga tak sabar, meminta pelaku untuk segera ditahan, akhirnya warga demo.

“Sudah berulangkali saya redam, tapi terduga tetap gak ditahan, jadinya seperti ini (demo),” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa diduga aksi pencabulan SG tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di Desa Grinting, yang berjarak 50 meter dari Ponpes tempat Yatim piatu itu menuntut ilmu.

Kejadian pencabulan itu terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021. Dan terungkap pada awal Januari 2022. Ketika korban Bunga menceritakan peristiwa pencabulan yang menimpanya kepada pengasuh Pondok Pesantren tersebut.

Pada tanggal 5 Januari 2022, Pengasuh Pondok Pesantren tersebut melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut.

Sebelumnya terduga SG yang berstatus tokoh agama dan juga paranormal tersebut, sempat melakukan mediasi dengan pihak Ponpes untuk menempuh jalur kekeluargaan. Namun pihak Ponpes menolak.

Sementara Kasubbag Humas Polresta Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kejadian tersebut, dan sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Untuk penangangan lebih lanjut terkait laporan pencabulan  oleh pihak Ponpes.

“Sekarang pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, untuk diproses,” terangnya.(Gus/Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *