Beranda » Proyek Parkir Tak Segera Dieksekusi, Komisi B DPRD Sidoarjo Berang

Proyek Parkir Tak Segera Dieksekusi, Komisi B DPRD Sidoarjo Berang

Spread the love dnnmmedia

 

Bambang Pujianto Ketua komisi B DPRD Sidoarjo

DNN, SIDOARJO – Seluruh proses tender kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo disebut bergerak terlalu lamban sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga perusahaan mitra.

“Nggak tahu kenapa begitu. Kendalanya ada dimana juga tak jelas. Wong sampai sekarang ini proyek ini belum running. Bahkan pihak Pemkab juga belum melaporkan hasil lelang tender kemarin ke kami,” tandas Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

Ia yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/02/2022) siang tadi mengatakan sesuai aturan mestinya hasil lelang tender tersebut harus dimintakan persetujuan DPRD dulu. Selanjutnya bisa dilakukan penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama sebagai dasar hukum bagi mitra pemenang tender untuk menjalankan pekerjaannya.

“Khan bisa sehari setelah pelaksanaan lelang terbuka itu, Pemkab Sidoarjo langsung mengajukan surat permohonan persetujuan DPRD. Ini malah belum ada apa-apa. Kesannya koq tenang-tenang saja,” imbuh legislator asal Partai Gerindra itu.

Karena itu, komisi yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian tersebut berencana memanggil Dinas Perhubungan dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sebagai pelaksana lelang tender tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kita agendakan untuk menggelar hearing (rapat dengar pendapat-red). Kita ingin  ada penjelasan yang rinci kenapa koq lambat banget seperti itu,” tukas politisi asal Kecamatan Candi itu.

Menurutnya keterlambatan itu menimbulkan kerugian besar bagi warga Sidoarjo karena belum juga mendapatkan layanan parkir tepi jalan yang layak. Hal serupa juga pasti dialami PT Indonesia Sarana Service (ISS) sebagai pemenang tender.

“Coba hitung saja, berapa kerugiannya kalau terus molor seperti ini. Mereka jadi kehilangan potensi pendapatan hariannya. Kalau dihitung per hari ini saja, sudah 33 hari yang hilang, padahal sampai sekarang belum jelas kapan mereka bisa mulai kerja,” pungkas Bambang.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan masalah tahapan pasca lelang tender itu sepenuhnya berada di tangan TKKSD.

Dijelaskannya, saat ini pihak Pemkab baru pada tahap penyusunan rancangan Memory of Understanding (MoU) atau materi kesepahaman.

“Draft MoU itu juga sudah kami kirimkan ke PT ISS untuk dipelajari bersama legal officernya. Jadi nanti pembicaraan soal itu antara tim ahli kami dengan PT ISS bisa berjalan lancar,” kata Benny.

Karena itu, mantan Asisten II Sekda Pemkab Sidoarjo tersebut belum bisa memastikan tanggal pengiriman surat permohonan persetujuan ke DPRD.

“Ya tunggu MoU itu dulu. Setelah ditandatangani bersama, baru kami akan datang ke DPRD. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi langsung Pak Sekda saja sebagai ketua TKKSD,” pungkasnya.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *