Beranda » Rokhayani Dibui, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukodono Ditunjuk Jadi Plh Kades Suko

Rokhayani Dibui, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukodono Ditunjuk Jadi Plh Kades Suko

Spread the love dnnmmedia

 

Kades Suko, Rokhayani saat akan dikirim ke sel tahanannya di Kejaksaan Tinggi Jatim.

DNN, SIDOARJO – Camat Sukodono, Ali Sarbini akhirnya menunjuk Abdul Majid sebagai pelaksana harian (Plh) untuk mengisi posisi Kepala Desa Suko yang kosong setelah Rokhayani ditahan atas kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penunjukan Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Sukodono ini berdasarkan hasil koordinasi dalam forum rapat yang dilakukannya dengan staf kecamatan serta semua anggota BPD dan perangkat desa Suko, Rabu (02/02/2022) siang tadi.

“Sebenarnya ini kewenangan saya sebagai camat, tapi saya ingin lebih demokratis. Karena itu saya undang semua unsur pemerintahan desa Suko untuk membahas masalah ini,” jelas Ali Sarbini yang dihubungi melalui HP-nya.

Mantan Camat Taman itu menambahkan, ada beberapa pertimbangan atas penunjukan Plh Kades Suko ini. Yang pertama adalah pernyataan seluruh anggota BPD Suko yang menyerahkan penuh masalah ini pada kebijakannya.

Dan pertimbangan kedua adalah perkembangan kasus pungli ini yang masih terus diproses tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama menjelaskan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus ini.

“Proses hukum kasus ini masih berjalan, mungkin sekali waktu akan ada perangkat yang diundang kejaksaan untuk dimintai keterangan. Saya tidak ingin pelayanan di desa terganggu. Karena itu kami putuskan untuk menempatkan staf kecamatan saja sebagai Plh Kades,” pungkas Ali Sarbini.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *