DNN, SIDOARJO – Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni Khudlori meminta jangan ada lagi praktek pemasungan yang dilakukan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pernyataan itu disampaikannya saat melihat sendiri salah seorang ODGJ di Desa Rejeni Kecamatan Krembung yang dikurung dalam ruang sempit di bagian belakang rumahnya.
Legislator PKB itu mengatakan ia sudah mendapatkan informasi yang cukup akurat terkait hal tersebut. Yakni ada enam ODGJ di beberapa kecamatan yang saat ini dalam keadaan terpasung. Menurutnya, para ODGJ itu harus diperlakukan dengan layak dan mendapatkan hak-hak layanan pengobatan dari Pemkab Sidoarjo.
Selain melakukan pemantauan terhadap kondisi ODGJ dalam kunjungannya bersama Camat Krembung itu, Jumat (04/02/2022) kemarin Dhamroni juga membagikan beras pada keluarga ODGJ.
Sementara itu Camat Krembung Dana Riawati mengatakan di wilayahnya ada 126 orang yang mengalami gangguan jiwa dengan kategori ringan, sedang dan berat. Menurutnya selama ini pihak Puskesmas setempat dan bidan desa rutin melakukan kunjungan ke rumah para ODGJ tersebut untuk melakukan pemeriksaan rutin dan mengantarkan obat-obatan.(hans/pram)