DNN, SIDOARJO – Jumat (11/02/2021) besok merupakan batas akhir yang disediakan bagi setiap lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk panitia Pilkades di wilayahnya masing-masing.
Selanjutnya nama-nama anggota panitia Pilkades tersebut harus dilaporkan pada Bupati Sidoarjo melalui camat paling lambat Sabtu (12/02/2022). Merekalah yang kemudian bertugas menyusun dan menetapkan tata tertib pelaksanaan Pilkades sekaligus membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Tahapan demi tahapan berikutnya dalam proses Pilkades yang serentak dilakukan di 84 desa di Kabupaten Sidoarjo itu telah disusun dengan rinci dalam lampiran surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sidoarjo, M. Zaini yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Sidoarjo.
Dalam surat yang dibuat pada 3 Pebruari 2022 tersebut dijelaskan, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 19 Juni 2022 mendatang. Pada hari itu juga akan dilakukan penetapan Calon Kepala Desa terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara.
“Sesuai agenda tahapan yang sudah disusun itu pelantikan pemenang Pilkades itu rencananya akan dilakukan serentak juga pada 26 Juli 2022,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mulyawan yang dihubungi di kantornya beberapa waktu lalu.
Birokrat senior di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu menambahkan, dengan adanya surat tersebut maka seluruh organ pemerintahan desa bisa langsung bergerak dan melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai timeline yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pilkades serentak di tahun 2022 ini akan digelar di 84 desa yang tersebar di 18 kecamatan di kota delta. Rinciannya, di Kecamatan Sidoarjo dan Buduran hanya ada satu desa penyelenggara Pilkades. Sedangkan di Kecamatan Sukodono dan Jabon, masing-masing 2 desa
Lalu masing-masing 3 desa di wilayah Kecamatan Krembung, Porong, Tarik, Waru dan Sedati. Di Kecamatan Candi, Gedangan dan Tanggulangin masing-masing ada empat desa, ditambah masing-masing tujuh desa di Kecamatan Tulangan¸Balongbendo dan Taman.
Sementara itu di wilayah Kecamatan Prambon, Pilkades serentak akan dilaksanakan di 8 desa yang disusul Kecamatan Wonoayu dengan 9 desa. Dan terakhir, Krian menjadi kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades paling banyak, yakni 13 desa sekaligus.(hans/pram)