DNN, SIDOARJO – SATGAS SAMPAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN, ATAU DLHK SIDOARJO MENANGKAP BASAH 14 ORANG WARGA YANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN, JUMAT 25 PEBRUARI 2022 PAGI TADI .
SAMPAH-SAMPAH RUMAH TANGGA ITU DIBUANG BEGITU SAJA, DI BUNDARAN PEREMPATAN TAMAN PINANG DENGAN DESA SEPANDE.
SEMUA PELANGGAR YANG TERTANGKAP, DIPANGGIL KE KANTOR DLHK DI JALAN SIWALAN PANJI SIDOARJO, UNTUK MENDAPATKAN PENGARAHAN.
HANYA SAJA KALI INI MEREKA TIDAK LANGSUNG DIKENAI SANKSI, NAMUN HANYA DIMINTA UNTUK MENANDA TANGANI SURAT PERNYATAAN, UNTUK TIDAK MENGULANGI LAGI PERBUATANNYA TERSEBUT.
KHUZAIMAH, SALAH SATU WARGA SEPANDE YANG TERTANGKAP SATGAS SAMPAH MENGAKU, TERPAKSA MELAKUKAN PELANGGARAN ITU, LANTARAN LAMBATNYA KINERJA PETUGAS PENGAMBIL SAMPAH DI LINGKUNGAN TEMPAT TINGGALNYA.
SEMENTARA ITU KEPALA DLHK SIDOARJO, BAHRUL AMIG MENJELASKAN, DARI 14 ORANG PELANGGAR YANG TERTANGKAP HARI ITU, 5 ORANG DIANTARANYA BER KTP SIDOARJO, DAN SELEBIHNYA PENDATANG DARI LUAR KOTA.
MANTAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN INI JUGA MENEGASKAN, SAAT INI PIHAKNYA BELUM MEMBERIKAN SANKSI APAPUN, KARENA SIFATNYA MASIH PERINGATAN, NAMUN BERIKUTNYA PARA PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN ITU AKAN LANGSUNG DILIMPAHKAN KE PENGADILAN.
AMIG MENAMBAHKAN, JIKA SAAT INI PIHAKNYA MASIH MELAKUKAN TINDAKAN DI WILAYAH KOTA, SELANJUTNYA RAZIA PEMBUANG SAMPAH LIAR TERSEBUT, AKAN DILAKUKAN DI SEMUA KECAMATAN DI KABUPATEN SIDOARJO. (Hans/Pram)