Beranda » Dicopot Dari Jabatan Sekda Sidoarjo, Zaini Dilantik jadi Asisten III

Dicopot Dari Jabatan Sekda Sidoarjo, Zaini Dilantik jadi Asisten III

Spread the love dnnmmedia

 

Ahmad Zaini

DNN, SIDOARJO – Bupati Ahmad Muhdlor mencopot Achmad Zaini dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo. Selanjutnya ia ditempatkan sebagai Asisten III bidang  Administrasi Umum menggantikan posisi Sri Witarsih yang sudah purna tugas.

Rabu (02/03/2022) tadi Zaini dilantik bersama 107 pejabat struktural eselon II, III dan IV serta pejabat fungsional lainnya. Kegiatan itu dilakukan di tiga tempat, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.

Tentang pengganti Zaini, Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) Sekda dalam waktu dekat. “Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pergeseran eselon 2 setelah seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan,” katanya.

Tentang hal itu Sekretaris BKD Sidoarjo, Zainul Arifin Umar mengatakan posisi Sekda sama dengan kepala OPD lainnya. Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017, keduanya sama-sama berada di level Pimpinan Tinggi Pratama. “Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Jadi kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau sebaliknya,” terangnya.

Pelantikan pejabat yang dilakukan di Aula SMP Negeri 2 Sidoarjo.

Sementara itu, Zaini berjanji akan bekerja sesuai tupoksinya. Yakni segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait, seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan lainnya yang masuk dalam wilayah koordinasinya.

“Asisten Administrasi Umum itu kan melingkupi dari beberapa bagian dan OPD tertentu yang menjadi koordinatornya adalah asisten III. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP. Setelah ini konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentunya koordinasinya lebih detail termasuk juga nanti koordinasi dengan sekda nanti,” terang Zaini.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *