Dandi Amar (tengah) saat menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi di Sidoarjo ke kantor KPK.
DNN, SIDOARJO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Al-Batutah Sidoarjo menegaskan akan terus mengawal hingga tuntas indikasi korupsi yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab Sidoarjo) yang telah mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berkas yang kita serahkan bulan kemarin saya pastikan sudah diterima oleh pihak KPK, dan langkah selanjutnya akan kita kawal dan follow up secara terus menerus agar ada tindakan yang konkret ke depan,” terang Koordinator Aksi Gruduk KPK, Dandi Amar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (03/03/2022)
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya terus menunggu hasil dari penyerahan berkas yang dikirimnya ke Jakarta tersebut. Ia berharap dengan adanya laporan berupa temuan serta hasil kajian yang disetorkan itu, Kabupaten Sidoarjo menjadi bersih akan tindak korupsi dan praktik nepotisme.
“Komitmen kami hanya satu, yakni kami tidak ingin OTT terkait korupsi di Sidoarjo terjadi lagi dan terulang kembali. Tentunya ini bentuk ikhtiar serta upaya kami untuk membangun Sidoarjo menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Pemuda asal Sidoarjo tersebut menambahkan berkas yang diserahkan itu baru bukti permulaan. Dan berikutnya HMI Komisariat Al-Batutah akan memberi data susulan lainnya terkait indikasi praktik korupsi, nepotisme dan 9 dosa Pemkab Sidoarjo kepada KPK.
Kesembilan indikasi dan dosa Pemkab Sidoarjo yang dilaporkan oleh Dandi Amar dan kawan-kawan ke KPK tersebut diantaranya, indikasi praktik nepotisme pada proses rekrutmen Direksi PDAM, indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara pada program-program terkait narasumber DPRD Sidoarjo.
Lalu indikasi pengaturan anggaran yang sengaja untuk menciptakan tingginya SILPA pada APBD. Juga adanya ketimpangan pembangunan dan indikasi penyalahgunaan wewenang terhadap alokasi Bantuan Keuangan (BK) desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo.
Lalu adanya indikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terhadap pengkondisian peningkatan drastis dana Bantuan Partai Politik (Banpol) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo.
Hal lain yang ikut dilaporkan adalah indikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terhadap alokasi dana hibah organisasi dari APBD Kabupaten Sidoarjo. Juga indikasi cacat hukum serta terindikasi penyalahgunaan anggaran APBD Sidoarjo pada perumusan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026
Dan yang terakhir adalah dan indikasi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi serta perbuatan melawan hukum pada program pengelolaan parkir yang dipihakketigakan serta perbuatan melawan hukum terkait amburadulnya tata tertib DPRD Sidoarjo yang berakibat pada rendahnya indeks kinerja DPRD Sidoarjo.(hans/pram)