Anang Siswandoko ketika memberi bantuan ke panitia pembangunan masjid
DNN, SIDOARJO – Anggota DPRD Sidoarjo dari partai Gerindra, Anang Siswandoko mendatangi konstituennya di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Rabu (09/03/2022) siang tadi. Selain memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid di RW 05, ia juga menindaklanjuti aduan dari konstituennya di lingkungan tersebut.
Informasi yang ia terima dari konstituennya, hingga saat ini pemerintah Desa Sidokepung belum menyalurkan sebagian dari dana BK yang ia titipkan ke APBDes 2021 itu ke panitia pembangunan Masjid sebagaimana yang direncanakan sebelumnya.
Hal itulah yang membuat Anang merasa geram dan kecewa. Menurutnya, dana BK itu uang politik dan seharusnya pemerintah desa memahami hal itu.
Sementara itu Koordinator pemenangan Anang Siswandoko di lingkungan RW 05 Desa Sidokepung, Nurjianto mengatakan dana BK yang dialokasikan untuk pembangunan Masjid itu sebesar Rp 150 juta sebagaimana proposal yang diajukannya.
Namun ketika anggaran itu sudah cair, Pemdes Sidokepung tidak menyalurkannya dengan dalih Masjid tersebut statusnya masjid yang di waqofkan ke organisasi NU, Padahal di desa lain di kecamatan Krembung ada masjid dengan status yang sama dan dibangun dengan anggaran dana BK.(Pram/Hans)