Beranda » Warga Damarsi Hentikan Proyek Perumahan Milik Pengembang Nakal

Warga Damarsi Hentikan Proyek Perumahan Milik Pengembang Nakal

Spread the love dnnmmedia

 

Lokasi perumahan yang akan dibangun di desa Damarsi

DNN SIDOARJO – Proyek perumahan Diamond Village Juanda yang berlokasi di Desa Damarsi Kecamatan Buduran Sidoarjo dihentikan oleh warga setempat, Rabu (9/3/2022). Hal ini lantaran pengembang proyek perumahan tersebut tidak ada sosialisasi ke masyarakat dan juga belum mempunyai izin dari dinas terkait. Selain itu, pengembang juga belum melunasi pembayaran lahan milik petani yang dibeli.

Ketua BPD Damarsi yakni Karmidi menjelaskan terkait penghentian proyek pembangunan perumahan Diamond tersebut. Lantaran warga kecewa terhadap pihak pengembang yang tidak pernah berkomunikasi, terkait pembangunan perumahan Diamond yang berada di Desanya. 

“Warga kecewa, karena belum ada sosialisasi dari pihak pengembang, ternyata tiba-tiba ada truk proyek melakukan pengurukan lahan,” terangnya, Rabu (09/03/22).

Lanjut Karmidi, jika proyek itu tidak dihentikan, warga setempat yang bakal dirugikan. Karena warga setempat yang langsung merasakan dampak dari proyek pembangunan perumahan tersebut.

“Dampak langsung yang ditimbulkannya adalah debu akibat proyek, dan dampak kedua truk pengangkut material, akan merusak jalan. Kalau jalan sudah rusak siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Masih kata Karmidi, maka dari itu, sebelum dampak itu terjadi, pihaknya sebagai Ketua BPD meminta kepada pengembang perumahan Diamond untuk memenuhi beberapa persyaratan diantaranya sosialisasi ke warga, supaya tidak ada yang dirugikan.

“Saya sudah memberitahu pak Lurah terkait penghentian itu, dan pak Lurah menjawab, memang pengembang itu belum mengantongi izin dari dinas terkait,” terangnya.

Terkait dengan pembebasan lahan perumahan Diamond seluas kurang lebih 1, 4 hektar itu, juga belum selesai. Hal tersebut diakui oleh warga yang terlibat dalam perantara jual beli lahan itu. Proyek pembangunan perumahan Diamond tersebut menempati 4 bidang sawah, total seluas 1,4 hektar. Dan  Sawah tersebut dibeli dari Saipul dan Muhadi, dengan harga Rp 3 miliar per bidang. Namun kesepakatan harga itu tidak dibayar lunas, hanya diberi uang muka.

“Cuma di DP Rp 400 juta, dan sisa pembayaran dicicil sampai 18 bulan. Jadi sampai sekarang belum lunas,” ungkap perantara jual beli yang enggan disebut namanya itu.

Sementara itu pemilik perumahan Diamond yakni Yosy tidak membantah jika ada pengurukan untuk meratakan jalan, dan pembangunan juga belum ada. Untuk proyek perumahan Diamond tersebut, memang belum mengantongi izin. Dan terkait pembayaran lahan ke petani memang belum lunas.

“Kami sebagai pengembang juga tau, sebelum ada ijin lokasi tidak berani nguruk pak,” papar Yosy.(Pram/Hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *