Beranda » Inspektorat Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Desa Kali Dawir Jalan Terus

Inspektorat Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Desa Kali Dawir Jalan Terus

Spread the love dnnmmedia

 

Drs. M Solichin, Inspektor IV

DNN SIDOARJO – Dugaan kasus korupsi pengurukan lahan untuk desa wisata di TKD kalidawir kecamatan Tanggulangin Sidoarjo dilimpahkan oleh Kejari Sidoarjo ke Inspektorat. Hal ini disampaikan oleh kasie Intel Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama beberapa saat lalu ketika ditemui di kantornya.

“Dugaan adanya tindak pidana korupsi atas bantuan dana BK desa kali dawir, berdasarkan PP 12 tahun 2017 kita serahkan ke APIP dalam hal ini inspektorat untuk diadakan audit terlebih dahulu,” ungkap Aditya.

Menanggapi hal itu Inspektor IV M. Solichin yang dihubungi dikantornya Kamis (10/3/2022) pagi, pihaknya menegaskan saat ini sedang mendalami aduan tersebut.

“Sesuai dengan perintah inspektur Kita sudah melakukan pemeriksaan dokumen di balai desa Kalidawir dengan dihadiri oleh kepala desa dan semua jajaran Perangkat, TPKD termasuk konsultan perencana,” ungkap Solichin.

Lebih lanjut Solichin menambahkan dari pemeriksaan itu, tim penyelidik mempelajari semua dokumen untuk dipelajari dan diteliti sebelum tim melihat kondisi fisik dilapangan apakah sesuai dengan perencanaan dan RAB yang ada.

“Kita masih belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi, karena masih mempelajari dengan hati hati dan teliti. Untuk itu juga kami tidak bisa mendeadline harus selesai satu atau dua hari, tapi yang jelas SPDP (surat perintah dimulai penyelidikan) itu kan berbatas waktu,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor kasus dugaan korupsi desa Kalidawir, Sigit Imam Basuki dari Java Corruption Watch (JCW) ketika di hubungi melalui selulernya Kamis (10/3/2022) mengatakan, pihaknya selaku pelapor berharap Inspektorat bisa bekerja secara transparan, obyektif dan profesional.

“Jangan sampai mau diintervensi oleh pihak lain yang berkepentingan, apabila hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, maka kami akan melanjutkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi. Dan saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *