SIDOARJO – Jumat (18/03/2022) besok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga orang kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana ke mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Camat Sidoarjo, Gundari yang dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (17/03/2022) membenarkan informasi tersebut. Ia menyebutkan surat pemanggilan tersebut telah ia terima Senin (14/03/2022) dalam format pdf.
Mereka yang dipanggil KPK tersebut diantaranya Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo. Namun Gundari mengaku tidak mengetahuinya hal ikhwal pemanggilan tersebut. “Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuma itu informasi yang masuk ke kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pagi tadi membenarkan informasi tersebut. “Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo. “Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya.(Hans/Pram)