Beranda » Soal Kasus Gratifikasi, KPK Panggil Pejabat Pemkab Sidoarjo dan Anggota DPRD Jatim

Soal Kasus Gratifikasi, KPK Panggil Pejabat Pemkab Sidoarjo dan Anggota DPRD Jatim

Spread the love dnnmmedia

Anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin saat memenuhi panggilan KPK di Mapolresta Sidoarjo

DNN, SIDOARJO – Hari ini, Jumat (18/03/2022) ada 10 orang yang diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Sidoarjo terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Mereka diantaranya para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Sidoarjo, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. 

Diantaranya, Mantan Camat Prambon yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas P3AKB Ainun Amalia. Juga Camat Porong, Murtadlo serta Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M. Bachruni Aryawan. Selain itu ikut dipanggil pula mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati.

Pejabat lainnya adalah mantan ajudan Bupati, Novianto Koesno Adiputro, staf Dinas Perikanan, Haryono, Staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sutarti, dan mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Sulaksono.

Bukan hanya itu KPK juga menghadirkan anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin dan juga Abdulloh Muchlis, pengusaha swasta.Yang menarik keduanya adalah putra mantan bupati Sidoarjo, Saiful illah.

Pada wartawan Mas I’in, panggilan akrab Achmad Amir Aslichin tak banyak memberikan informasi terkait materi yang ditanyakan penyidik KPK padanya. “Ditanya cuman 2 pertanyaan,” ucapnya singkat.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *