Beranda » Dihadiri Tokoh OKP, Anggota DPRD dan Kadisparpora, Kartar Sidoarjo Gelar Raker di Pacet

Dihadiri Tokoh OKP, Anggota DPRD dan Kadisparpora, Kartar Sidoarjo Gelar Raker di Pacet

Spread the love dnnmmedia

Kadisparpora, Joko Supriyadi (berdiri kiri) membuka Raker I Kartar Sidoarjo yang disaksikan para Ketua OKP dan anggota DPRD Sidoarjo.

DNN, MOJOKERTO – Beberapa anggota DPRD dan tokoh Organisasi Kepemudaan (OKP) ikut hadir dalam pembukaan Rapat Kerja I Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo di Pacet Mojokerto, Sabtu (26/03/2022). 

Mereka diantaranya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, M. Nizar dan Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori.  Juga Ketua DPC Pemuda Pancasila Sidoarjo, H. Mursidi serta ketua GP Ansor Sidoarjo, Riza Ali Faizin. 

Tak hanya itu hadir pula utusan dari LPK RI Sidoarjo, Bambang Suroso dan Rokhim serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Sidoarjo, Joko Supriyadi. 

Dalam sambutannya, Joko mengapresiasi kegiatan yang digelar pengurus Karang Taruna kabupaten Sidoarjo periode 2021 – 2026 ini. Pelaksanaan rapat kerja ini menujukkan bahwa roda organisasi OKP pelat merah itu berjalan. 

“Organisasi itu selalu diawali dengan musyawarah, kalau musyawarahnya mulus maka Insyaallah jalannya mulus. Tapi kalau musyawarahnya itu rea-reo (asal-asalan-red), ya banyak yang rea-reo juga nantinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kadisparpora menyakini di usianya yang ke 62 ini, organisasi Karang Taruna ini bisa berjalan dengan baik. “Apalagi ketuanya mas Imam (Imam Syafi’i-red) yang sudah ngoyot (mengakar-red),” ujarnya.

Sementara itu Dhamroni Chudlori dalam sambutanya menyinggung tentang legalitas kepengurusan Karang Taruna periode 2021-2026 ini yang masih belum ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, meski sudah menempuh prosedur sesuai dengan regulasi yang ada.

 “Saya harap ada komunikasi yang baik, sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi,” pungkasnya.

Sementara itu Imam Syafi’i sendiri pihaknya tetap akan menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diamanatkan dari hasil Temu Karya yang digelar akhir 2020 lalu. Dimana ia terpilih lagi untuk menjadi Ketua Karang Taruna kabupaten Sidoarjo periode kedua.

“Kami sudah menjalanakan semua amanat AD/ART organisasi. Dan pelaksanaan Raker ini menunjukkan bahwa kami tetap menggerakkan roda organisasi sekalipun belum mendapatkan SK dari bupati,” tambahnya.

Apalagi dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo yang dihadirkan sudah menyatakan tidak ada penyimpangan aturan dari pelaksanaan Temu Karya lalu.

Karena itu kepengurusan yang dihasilkan melalui forum tersebut dinyatakan sah. “Dan kalaupun Bupati belum mengukuhkannya, seluruh peserta rapat dengar pendapat itu melihat adanya faktor non teknis saja,” pungkas Imam.(Hans/Pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *