DNN, SIDOARJO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo sudah membuka program Peduli ‘Dilan’ untuk memfasilitasi warga penyandang disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Lansia agar memiliki E-KTP dan identitas kependudukan lainnya.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan terus kami lakukan hingga saat ini,” kata Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Redy Kusuma yang ditemui di kantornya, Selasa (30/03/2022) siang tadi.
Pernyataan itu disampaikannya untuk merespon permintaan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang melihat masih cukup banyaknya ODGJ yang belum melakukan perekaman E-KTP sehingga mereka tidak memiliki kartu penduduk.
Padahal dokumen tersebut mereka butuhkan saat harus mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya serta mengakses program-program sosial yang digalakkan pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota.
Karena itu saat melakukan kunjungan di desa Lambangan dan Pagerngumbuk Kecamatan Wonoayu, Senin (28/03/2022) lalu, politisi PKB itu meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk proaktif dan melakukan layanan jemput bola ke rumah-rumah ODGJ dan Lansia.
Tentang hal itu, Redy menandaskan, tim Peduli Dilan yang dibentuknya sudah punya jadwal rutin untuk melakukan layanan jemput bola itu. “Setiap minggu tim kami melakukan dua kali kunjungan ke rumah-rumah warga tersebut,” imbuhnya.
Hasilnya, disepanjang tahun 2021 lalu sudah ada 308 warga lansia, ODGJ dan disabilitas di kota delta yang terlayani. Dan di triwulan pertama tahun ini, tim Peduli Dilan sudah melakukan perekaman E-KTP pada 118 orang.
Hanya saja diakuinya, layanan ini memang belum berjalan secara optimal lantaran ia masih memiliki satu tim saja yang berkeliling di semua desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Kendalanya di peralatan. Kami memang hanya punya satu set alat portable,” imbuh Redy.
Karena itu, ia berencana mengajukan anggaran di tahun 2023 mendatang untuk pengadaan alat perekaman KTP tersebut. “Kami berharap permintaan itu bisa direspon dengan baik oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red) maupun Banggar (Badan Anggaran DPRD Sidoarjo-red),” katanya lagi.
Ke depan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk mendata nama-nama warga berkebutuhan khusus, disabilitas, ODGJ dan Lansia.
“Intinya, adalah kewajiban kami untuk memenuhi hak warga terhadap kepemilikan identitas kependudukan. Karena itu kami berharap masyarakat, Pemdes dan kecamatan juga bersikap lebih proaktif agar semua warga Sidoarjo bisa terlayani dengan baik,” pungkas Redy Kusuma.(hans/pram)