DNN, SIDOARJO – Aksi ilegal atau perampasan satu unit mobil Honda BR-V oleh debt collector di Jalan Raya Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Tepatnya di depan sebuah warung makan dibalas dengan aksi bar-bar oleh penumpang mobil. Dengan cara menodongkan pistol, kepada kelompok debt collector. Akhirnya kedua belah pihak saling lapor ke Polresta Sidoarjo.
Salah satu saksi, berinisial AL saat ditemui wartawan menceritakan kejadian tersebut terjadi di lingkungan warung makan miliknya, yang berada di jalan raya Kemiri, Sidoarjo Kota, Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya, benar. Kejadiannya cepat banget kok ndak sampai berjam-jam,” ujar AL kepada wartawan, Jumat (01/04/22).
AL mengaku tidak tahu-menahu terkait awal mula permasalahan kedua kelompok itu. Namun sebelum kejadian itu, ia sempat dihubungi seseorang dari debt collector untuk meminta izin mengambil satu unit mobil Honda BR-V yang berada di wilayah rumah makannya.
“Awalnya saya di kabari pihak debt collector, beliaunya meminta ijin untuk menarik satu unit mobil yang kebetulan ada di wilayah warung makan saya. Cuman, saya bilang kalau bisa di luar saja, karena kita juga takut nanti terjadi apa-apa disini,” terangnya.
Lebih lanjut, sewaktu mobil BR-V keluar dari rumah makan, langsung dihadang oleh beberapa orang kelompok debt collector.
Disaat bersamaan, pengendara mobil BR-V tersebut memutar balik mobilnya dan memarkirkan kembali mobil tersebut di halaman rumah makan. Sempat terjadi adu mulut antara pengemudi mobil BR-V dengan debt collector.
“Rame banget, tapi ndak ada insiden secara fisik kok. Saat itu memang ada yang mengeluarkan pistol. Cuman kita ndak tau secara persis. Pokoknya setelah rame-rame setelah itu, langsung bareng-bareng keluar” imbuhnya.
Sementara itu, Iptu Tri Novi Handono, Humas Polresta Sidoarjo, seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi & Multimedia (PIDM) membenarkan ada kejadian tersebut. Dan kedua belah pihak sekarang saling lapor ke Polresta Sidoarjo.
“Ya, mas. Sudah ada laporannya, dan perkara tersebut sekarang dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujar Iptu Novi.(Gus/Hans)