Beranda » PT DSGM Minta Pemkab Sidoarjo Bayar Penuh Lahannya yang Terkepras Proyek FR

PT DSGM Minta Pemkab Sidoarjo Bayar Penuh Lahannya yang Terkepras Proyek FR

Spread the love dnnmmedia

Pemilik PT Dwi Selo Giri Mas, Frans Neolaka.

DNN, SIDOARJO – Pemilik PT Dwi Selo Giri Mas (DSGM), Frans Neolaka minta pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk membayar penuh ganti rugi lahannya yang terkena proyek Frontage Road (FR) Aloha – Buduran.

Ditemui di kantornya, Senin (04/04/2022) pagi tadi, Frans mengatakan minggu lalu ia dan beberapa pemilik perusahaan lainnya yang terkena proyek FR sempat diundang Bupati Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut para pengusaha itu diminta menghibahkan lahannya pada Pemkab.

“Kami tidak menghibahkan tanah kami tersebut, karena kami berpatokan pada tanah sebelah selatan perusahaan kami yang sudah dibayarkan penuh oleh Pemkab sejak tahun 2019 sesuai luas sertifikat,” ungkapnya.

Frans menambahkan,  selama ini ia sangat mendukung pembangunan FR sekalipun lahan yang selama ini ia pakai untuk parkir truk harus terkepras proyek tersebut. Akibatnya ia harus mendesain ulang layout lahan perusahaannya sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Karena pertimbangan itulah, ia meminta lahan yang terdampak tetap dibayar penuh sesuai daata luasan yang tersurat di sertifikat. 

“Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan menghibahkan lahan ini, karena dari dulupun kami selalu membayar pajak, kecuali dari dulu kami dibebaskan dari pajak, maka akan kami hibahkan. Jadi kami mohon pemerintah sedikit memahami kami gitu lho, jangan sampai ada dananya tapi tidak dibayarkan,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal itu salah satu panitia pembebasan lahan Frontage Road Aloha – Gedangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Wilson Tambunan menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan pada manajemen PT Selo Giri Mas tentang luasan lahannya yang terdampak proyek FR.

“Sudah ada dua hasil pengukuran luasan terdampak proyek FR milik PT Selo Giri Mas yang nanti kita sampaikan ke panitia untuk diputuskan, apakah menggunakan  ukuran yang tahun 2019 (luas 1212 meter persegi) atau 2021 (457 meter persegi),” ungkapnya ketika dihubungi melalui selulernya.

Wilson berharap PT Selo Giri Mas mau menghibahkan tanahnya yang terkena dampak proyek FR tersebut. “Seluruh perusahaan disitu yang tanahnya kena proyek FR kan sudah dihibahkan, masa tinggal satu perusahaan saja tidak mau, berarti kan perlu waktu pendekatan saja itu,” pungkasnya.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *