Beranda » Hanya Menyisakan 5 Pamong, Plh Kades Suko Pastikan Kualitas Layanan Desa Tetap Terjaga

Hanya Menyisakan 5 Pamong, Plh Kades Suko Pastikan Kualitas Layanan Desa Tetap Terjaga

Spread the love dnnmmedia

 

A Majid Plh Kades Suko Saat Berada Dibagian pelayanan




DNN, SIDOARJO – Pelaksana Harian Kepala Desa (Plh Kades) Suko Kecamatan Sukodono, Abdul Madjid akan memaksimalkan fungsi perangkat yang ada agar kualitas layanan yang diberikan pada masyarakat tetap terjaga.

Hal ini dilakukannya setelah dua orang personel Kepala Dusun (Kasun) dijebloskan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ke dalam jeruji besi, kemarin. Keduanya dianggap terlibat langsung dalam kasus dugaan Pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tersangka utama Kades Suko, Rokhayani.

Bahkan ada kemungkinan besar satu orang perangkat lainnya, yakni Rahmat Arif alias Joko yang menjabat sebagai Kasun Sukolegok juga bakal dirangket atas kasus serupa. Kemarin, ia tidak memenuhi panggilan Kejari dengan dalih sakit.

Abdul Majid menjelaskan, dengan ‘absennya’ tiga pamong tersebut, saat ini Pemerintah Desa Suko hanya diladeni 5 orang perangkat lawas. Yakni Sekretaris Desa, Bendahara, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Staf Tata Usaha dan Umum. 

Ia memastikan dengan staf yang tersisa, layanan administratif di kantor desa tidak akan terganggu dan bisa berjalan sebagaimana biasanya. Bahkan kalau memang diperlukan, diantara pamong yang ada akan diberi tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasun.

“Yang akan ditunjuk nanti tentunya  pamong yang tinggal di dusun-dusun setempat. Termasuk rekrutmen Kasi Kesra (Kesejahteraan Rakyat-red) yang saat ini masih kosong,” ujar Madjid saat ditemui di kantornya, Jumat (08/04/2022) pagi tadi.

Saat ditanya, apa langkah yang akan dilakukan jika ternyata masih ada lagi pamong desa Suko lainnya yang dibidik kejaksaan, Madjid yang sehari-hari menjabat sebagai Kasie Pemerintahan di Kantor Kecamatan Sukodono itu terdiam sejenak. 

Pasalnya jika mengacu pada surat yang diajukan Rokhayani ke tim penyidik Kejari melalui pengacaranya beberapa waktu lalu, setidaknya ada 5 orang perangkat yang ditudingnya ikut serta dalam kasus tersebut. Selain ketiga Kasun tersebut, Rokhayani juga menyebut nama mantan Sekdes yang kini menjadi Kasi Pemerintahan Ririn Rahmawati dan Miftakhul Bahrul.

“Ya, kalau sampai begitu…. kami akan berkoordinasi dulu dengan Camat dan juga PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa-red). Apa mungkin bisa mengambil tenaga honorer, soalnya jelas tidak mungkin urusan sebanyak ini ditangani oleh tiga orang saja,” pungkas Madjid.

Sementara itu Camat Sukodono, Ali Sarbini yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak bersedia memberikan komentarnya.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *