Beranda » Ini Alasan MAKI Tolak Adhy Karyono Jadi Kandidat Sekdaprov Jatim

Ini Alasan MAKI Tolak Adhy Karyono Jadi Kandidat Sekdaprov Jatim

Spread the love dnnmmedia

 Ketua LSM MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, S,Ip saat menyampaikan keterangan pers-nya.

DNN, SIDOARJO – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jatim menolak keberadaan Adhi Karyono masuk dalam daftar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim yang diusulkan Panitia Seleksi Assesment kepada Team Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari Mendagri, Menpan RB dan Mensesneg yang diketuai Presiden RI.

Dalam jumpa persnya yang digelar di Sidoarjo, Jumat (08/04/2022) malam tadi, Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo menyebut ada beberapa alasan yang mendasari sikap keras lembaganya tersebut dalam proses rekruitmen calon Sekdaprov Jatm tersebut. 

Yang pertama adalah adanya kemungkinan terjadinya praktek Nepotisme mengingat Adhi Karyono pernah menjadi bawahan langsung Khofifah Indar Parawansah saat Gubernur Jatim itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Dan saat ini ia masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Yang kedua, sesuai hasil penelusuran Litbang MAKI Jatim, nama Adhy Karyono sempat disebut-sebut di pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 08 Maret 2021 lalu telah menerima fee dari terdakwa kasus korupsi sebesar Rp 550 juta dalam kapasitasnya sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI. Namun uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK.

Untuk memastikan hal itu, MAKI Jatim akan mengirimkan surat ke KPK untuk menanyakan apakah lembaga anti rasuah tersebut pernah mengeluarkan Red Notice terhadap Adhy Karyono atas kasus tersebut.

“Dari dua parameter diatas, kami juga akan bertanya pada Gubernur Jatim sudah menerima Red Notice tersebut. Dan jika memang sudah, apakah Red Notice KPK itu akan menjadi sumber pertimbangan dan penilaian Pansel untuk menentukan calon Sekdaprov Jarim?,” katanya.

Lebih lanjut ditegaskannya, MAKI Jatim berharap Gubernur tidak melindungi pejabat eselon II di lingkungan Pemprop Jatim yang diduga terindikasi kasus korupsi dan gratifikasi. “Kami berharap tidak ada lagi OTT di era kepempinan ibu Khofifah sebagai Gubernur Jatim yang kita cintai bersama,” tandas Heru.

Ia menambahkan, pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk ikhtiar organisasinya agar Pemprov jauh dari kasus korupsi demi mempertahankan keelokan dan kecantikan wajah pembangunan Propinsi Jatim.

Sesuai dengan Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022, ada tiga nama yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk menduduki posisi tersebut. Selain Adhi Karyono, kandidat lainnya adalah Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Dr Ir Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim, Dr Nurkholis.(pram/hans)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *