Agil Effendi, Anggota Fraksi Nasdem-Demokrat (Foto: faktualnews.com)
DNN, SIDOARJO – Rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sidoarjo, Rabu (20/04/2022) sore tadi diwarnai protes. Pasalnya Fraksi Nasdem-Demokrat sama sekali tak kebagian jatah pimpinan.
“Kami mohon kebijakan pimpinan terkait hal ini, karena sebelumnya kami usulkan agar ibu Nur bisa ditempatkan sebagai sekretaris komisi A. Apalagi beliau adalah Ketua DPC partai Nasdem,” ujar anggota Agil Efendi, anggota fraksi Nasdem-Demokrat.
Karena adanya interupsi itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman sempat menskors sidang paripurna tersebut selama 5 menit. Namun akhirnya pimpinan dewan memutuskan untuk menolak interupsi tersebut dan menerima hasil rapat anggota tiap-tiap komisi sebagaimana telah diatur dalam tata-tertib (tatib) dewan.
Dimana Komisi A dipimpin Dhamroni Chudlori (PKB), A. Haris (PAN), Warih Andono (Golkar) sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Komisi B tetap dipimpin Bambang Pujianto (Gerindra) yang didampingi Sudjalil (PDI Perjuangan), Arief Bachtiar (Golkar).
Dhamroni Chudlori yang kini berpindah dari Ketua Komisi D ke Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo
Pimpinan Komisi C juga tidak berubah, tetap di tangan Suyarno (PDI Perjuangan), Anang Siswandoko (Gerindra), M. Rojik (PKB). Sedang Komisi D kini dipimpin Abdillah Nasikh (PKB), Kasipah (PDI Perjuangan), Bangun Winarso (PAN).
Sedangkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya dipimpin Sudjalil, kini dialihkan ke tangan Adhy Samsetyo (PAN) yang didampingi Deny Haryanto (PKS). Dan untuk Ketua Badan Kehormatan (BK), dipindahtangankan dari M. Nizar (Golkar) pada Ainun Jariyah (PKB).
Dari komposisi tersebut PKB mendapatkan empat pimpinan AKD, PDI Perjuangan tiga posisi, Gerindra dua posisi, PAN tiga posisi, Golkar dua posisi, PKS satu posisi sedangkan fraksi Nasdem-Demokrat justru kehilangan dua posisi yang sebelumnya mereka tempati.
Yang juga cukup menarik dari ‘kocok ulang’ AKD DPRD Sidoarjo kali ini adalah tergesernya nama Sullamul Hadi Nurmawan dari Ketua Komisi A menjadi anggota Komisi B. “Saya sih apa kata partai saja,” ujar politisi PKB asal Sukodono itu singkat saat ditemui disela-sela acara sidang paripurna.(hans/pram)