Beranda » Soal Kontribusi Parkir, ISS Tunggu Adendum PKS dengan TKKSD

Soal Kontribusi Parkir, ISS Tunggu Adendum PKS dengan TKKSD

Spread the love dnnmmedia

Penandatanganan PKS oleh Kadishub dengan pimpinan PT ISS yang disaksikan Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan Kajari Sidoarjo.


DNN, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor memastikan rekanan Pemkab dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum, PT Indonesia Sarana Service (ISS) melakukan pembayaran kontribusi sebesar Rp 32,09 Miliar sebelum melaksanakan kewenangannya.


“Langsung in di depan,” ucapnya tegas saat ditemui usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga dengan pimpinan PT ISS di Hotel Luminor, Senin (25/04/2022) sore tadi. 


Lebih lanjur Muhdlor meminta seluruh komponen masyarakat Sidoarjo bersama-sama dengan Pemkab untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kerjasama pengelolaan parkir yang berlangsung selama tiga tahun ke depan itu.


Pada PT ISS, bupati juga minta agar segera memberlakukan sistem digitalisasi dalam sistem pembayaran tarif retribusi parkir sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemkab Sidoarjo. “Di beberapa tempat yang sudah ada pagar pembatasnya seperti GOR, Pasar dan sebagainya harus mulai dicicil menggunakan sistem digitalisasi,” pintanya.


Berikutnya, masyarakat juga diminta untuk siap dengan pola baru tersebut. “Culture shock pasti ada. Tapi terlepas dari itu harus mulai beralih dan penyesuaian di masyarakat harus dilakukan,” imbuh Gus Muhdlor.


Menanggapi hal itu, Direktur operasional PT ISS, Dian Sutjipto yang ditemui terpisah membenarkan pernyataan bupati Sidoarjo terkait kewajibannya membayar kontribusi ke kas daerah sebagaimana tertuang dalam PKS.


Namun sebelum melakukan pembayaran tersebut pihaknya ingin memastikan dulu jumlah titik parkir yang akan dikelola PT ISS. Karena menurutnya ada potensi penambahan titik parkir dari 359 lokasi yang tertuang dalam PKS.


“Kesepakatan kemarin dengan TKKSD langsung bayar didepan, 7 hari setelah PKS. Tapi nanti, tunggu dulu, ini masih ada adendum karena harus disesuaikan dengan titik parkir yang ada, apakah itu nambah atau bagaimana,” katanya saat ditanya tentang kewajibannya membayar kontribusi pada Pemkab.


Dian bahkan belum bisa memastikan soal pembayaran tersebut, sebab pihaknya menunggu dari TKKSD. “Saya tidak bisa bicara masalah itu, monggo ke TKKSD. Kami tidak bisa bicara detailnya tentang isi PKS, kewenangan kami cuma menyampaikan tahapan yang akan kami lakukan yang berhubungan dengan obyek kerjasamanya,” jelasnya.


Disinggung tentang juru parkir yang akan bertugas di lapangan, Dian memastikan akan tetap mendayagunakan sumber daya manusia yang sudah ada sebelumnya. “Untuk mengurangi resistensi di lapangan, kami pastikan juru parkir yang ada kami akan tetap gunakan,” ungkapnya.


Sesuai dengan Peraturan Bupati yang ada, Dian menyatakan siap memberikan gaji pada para jukir sekitar Rp 2,4 juta per bulan untuk setiap orangnya. Angka itu kemungkinan masih ditambah dengan sumber pendapatan lainnya. “Kita lihat besok lah,” tandas Dian. 


Berikutnya, PT ISS butuh waktu setidaknya 30 hari kerja  ke depan guna menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Diantaranya seragam untuk jukir, perlengkapan parkir, gate, rambu dan sebagainya.(hans/pram)


Spread the love dnnmmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *